Jasa Penerjemah Tersumpah, Interpreter, dan Legalisasi Dokumen

Pusat Penerjemah adalah kantor jasa penerjemah tersumpah terpercaya yang sudah berpengalaman dan profesional

Berikut adalah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh calon klien:

Harga akan ditentukan melalui proses negosiasi dan kesepakatan bersaman dengan melihat tingkat kesulitan, kuantitas dan waktu penerjemahan, baik hitungan perlembar hasil atau hitungan kata.

Silahkan hubungi kami via telpon, email, atau WhatsApp. Kami akan segera memberikan layanan terbaik kami.

Bahan terjemahan bisa dikirim via email, kurir, pos atau kami yang jemput, dokumen hasil akan kami kirim via kurir untuk JABODETABEK dan selain wilayah tersebut akan kami kirim melalui jasa kurir (bila diperlukan print out).

Iya, kami melayani jasa terjemah tersumpah, kami juga menyediakan jasa interpreting oleh penerjemah tersumpah.

Iya, kami juga melayani jasa legalisasi dokumen di instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kedutaan Asing dan Instansi terkait lainnya.

Dokumen bisa diambil atau selesai sesuai kesepakatan bersama, misalnya: untuk dokumen dibawah 5 lembar bisa selesai dan diambil pada hari yang sama.

Pembayaran bisa dilakukan setelah pekerjaan selesai bila jumlah dokumen sedikit, atau sesuai kesepakatan bila dokumen dalam jumlah banyak, dapat dibayar cash atau transfer via bank.

 

√ Bagaimana harga terjemahan ditentukan?

Jawab: Harga akan ditentukan melalui proses negosiasi dan kesepakatan bersaman dengan melihat tingkat kesulitan, kuantitas dan waktu penerjemahan, baik hitungan perlembar hasil atau hitungan kata.

√ Bagaimana saya bisa mendapatkan layanan terjemahan?

Jawab: Silahkan hubungi kami via telpon atau email, kami segera memberikan layanan terbaik kami.

√ Bagaimana dokumen dikirim?

Jawab: Bahan terjemahan bisa dikirim via email, kurir, pos atau kami yang jemput, dokumen hasil akan kami kirim via kurir untuk JABODETABEK dan selain wilayah tersebut akan kami kirim melalui jasa kurir (bila diperlukan print out).

√ Apakan anda menawarkan jasa penerjemahan tersumpah?

Jawab: Iya, kami melayani jasa terjemah tersumpah, kami juga menyediakan jasa interpreting oleh penerjemah tersumpah.

√ Apakan anda juga menawarkan jasa legalisasi dokumen?

Jawab: Iya, kami juga melayani jasa legalisasi dokumen di instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kedutaan Asing dan Instansi terkait lainnya.

√ Berapa lama dokumen dapat diselesaikan dan kapan dapat kami ambil?

Jawab: Dokumen bisa diambil atau selesai sesuai kesepakatan bersama, misalnya: untuk dokumen dibawah 5 lembar bisa selesai dan diambil pada hari yang sama.

√ Bagaimana cara pembayaran?

Jawab: Pembayaran bisa dilakukan setelah pekerjaan selesai bila jumlah dokumen sedikit, atau sesuai kesepakatan bila dokumen dalam jumlah banyak, dapat dibayar cash atau transfer via bank.

Apa Kata Mereka Yang sudah Menggunakan Jasa Pusat Penerjemah