Jasa Apostille Order Dari Di DKI Jakarta

WA. 081807089009 Jasa Apostille Order dari di DKI Jakarta | Jasa Apostille Order dari di Jakarta Pusat | Jasa Apostille Order dari di Jakarta Barat | Jasa Apostille Order dari di Jakarta Timur | Jasa Apostille Order dari di Jakarta Utara | Jasa Apostille Order dari di Jakarta Selatan

 

Apostille dokumen Indonesia dan terjemahan di Kementerian Hukum KEMENKUMHAM jadi langkah penting agar dokumen diakui di luar negeri. Tahap ini kerap dijadikan syarat saat mengajukan visa maupun mendaftar akademik, menikah, bekerja, bisnis dan lainnya. Untuk memudahkan Anda, begini cara tepat melegalisasi dokumen asli dan terjemahannya pada kami.

 

Cara Tepat Legalisasi Dokumen Indonesia dan Terjemahan

1- Pengumpulan Dokumen Asli yang Relevan

2- Penerjemahan secara Resmi

3- Proses Legalisasi, Verifikasi, dan Pembayaran

 

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk mengesahkan tanda tangan, cap, atau segel pada dokumen publik, sehingga diakui di lebih dari 122 negara anggota Konvensi Apostille 1961. Sertifikat ini menghapus kebutuhan legalisasi tambahan di kedutaan, membuat proses lebih cepat dan efisien. Dokumen yang dapat di-apostille mencakup 66 jenis dokumen publik, seperti akta nikah, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat kuasa, dan dokumen notaris, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022.

 

Walau tampak mudah, proses legalisasi membutuhkan ketelitian terutama dalam hal kelengkapan dokumen dan memastikan keasliannya. Sedikit kesalahan saja dapat membuat Anda harus mengalami penundaan waktu sehingga harus menunggu lebih lama dan membayar lebih banyak.

 

Dengan bantuan kami tim Pusat Penerjemah, Anda boleh berkonsultasi mengenai penerjemahan dokumen ke bahasa asing hingga proses legalisasi dan apostille. Dengan mengandalkan jasa kami, Anda jadi bisa menghindari serangkaian kesalahan fatal yang membuat proses legalisasi tidak efisien ini. Order jasa apostille legalisasi pengesahan legalisir dokumen Indonesia atau terjemahan di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM bisa langsung diorder dari di daerah, seperti :

  1. Order Jasa Apostille dari di DKI Jakarta
  2. Order Jasa Apostille dari di Jakarta Pusat
  3. Order Jasa Apostille dari di Jakarta Barat
  4. Order Jasa Apostille dari di Jakarta Timur
  5. Order Jasa Apostille dari di Jakarta Utara
  6. Order Jasa Apostille dari di Jakarta Selatan

 

Kami menawarkan jasa alih bahasa, translate, terjemahan, penerjemahan oleh penerjemah tersumpah terdaftar berbagai dokumen penting ke berbagai bahasa seperti terjemahan dari bahasa Indonesia ke Inggris, Arab, Belanda, China, Mandarin, Teto, Jepang, Jerman, Prancis, Turki, Polandia, Thailand dan lainnya sesuai dengan negara tujuan Anda. Akurasi terjemahan sekaligus pembubuhan cap stempel maupun tanda tangan resmi menjadi jaminan layanan kami.

 

Legalisasi dokumen Indonesia dan terjemahan di Kementerian Hukum KEMENKUMHAM menjadi langkah selanjutnya, maka serahkan dokumen terjemahan kepada kami. Agar urusan birokrasi di luar negeri lebih lancar, kami siap membantu dengan estimasi biaya dan waktu gratis. Hubungi segera di WA. 0818-0780-9009 atau HP. 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920

error: Content is protected !!
Live Chat WA