WA. 081807089009 Order Jasa Apostille dari di Nusa Tenggara Barat | Order Jasa Apostille dari di NTB | Order Jasa Apostille dari di Bima | Order Jasa Apostille dari di Dompu | Order Jasa Apostille dari di Lombok Barat | Order Jasa Apostille dari di Lombok Tengah | Order Jasa Apostille dari di Lombok Timur | Order Jasa Apostille dari di Lombok Utara | Order Jasa Apostille dari di Sumbawa | Order Jasa Apostille dari di Sumbawa Barat | Order Jasa Apostille dari di Mataram
Apostille dokumen Indonesia dan terjemahan di Kementerian Hukum KEMENKUMHAM jadi langkah penting agar dokumen diakui di luar negeri. Tahap ini kerap dijadikan syarat saat mengajukan visa maupun mendaftar akademik, menikah, bekerja, bisnis dan lainnya. Untuk memudahkan Anda, begini cara tepat melegalisasi dokumen asli dan terjemahannya pada kami.
Cara Tepat Legalisasi Dokumen Indonesia dan Terjemahan
1- Pengumpulan Dokumen Asli yang Relevan
2- Penerjemahan secara Resmi
3- Proses Legalisasi, Verifikasi, dan Pembayaran
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk mengesahkan tanda tangan, cap, atau segel pada dokumen publik, sehingga diakui di lebih dari 122 negara anggota Konvensi Apostille 1961. Sertifikat ini menghapus kebutuhan legalisasi tambahan di kedutaan, membuat proses lebih cepat dan efisien. Dokumen yang dapat di-apostille mencakup 66 jenis dokumen publik, seperti akta nikah, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat kuasa, dan dokumen notaris, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022.
Walau tampak mudah, proses legalisasi membutuhkan ketelitian terutama dalam hal kelengkapan dokumen dan memastikan keasliannya. Sedikit kesalahan saja dapat membuat Anda harus mengalami penundaan waktu sehingga harus menunggu lebih lama dan membayar lebih banyak.
Dengan bantuan kami tim Pusat Penerjemah, Anda boleh berkonsultasi mengenai penerjemahan dokumen ke bahasa asing hingga proses legalisasi dan apostille. Dengan mengandalkan jasa kami, Anda jadi bisa menghindari serangkaian kesalahan fatal yang membuat proses legalisasi tidak efisien ini. Order jasa apostille legalisasi pengesahan legalisir dokumen Indonesia atau terjemahan di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM bisa langsung diorder dari di daerah, seperti :
- Jasa Apostille Order Dari Di Nusa Tenggara Barat
- Jasa Apostille Order Dari Di NTB
- Jasa Apostille Order Dari Di Bima
- Jasa Apostille Order Dari Di Dompu
- Jasa Apostille Order Dari Di Lombok Barat
- Jasa Apostille Order Dari Di Lombok Tengah
- Jasa Apostille Order Dari Di Lombok Timur
- Jasa Apostille Order Dari Di Lombok Utara
- Jasa Apostille Order Dari Di Sumbawa
- Jasa Apostille Order Dari Di Sumbawa Barat
- Jasa Apostille Order Dari Di Mataram
Kami menawarkan jasa alih bahasa, translate, terjemahan, penerjemahan oleh penerjemah tersumpah terdaftar berbagai dokumen penting ke berbagai bahasa seperti terjemahan dari bahasa Indonesia ke Inggris, Arab, Belanda, China, Mandarin, Teto, Jepang, Jerman, Prancis, Turki, Polandia, Thailand dan lainnya kepada pelanggan dan pengguna di Yogyakarta, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo dan Bantul. Dengan akurasi terjemahan sekaligus pembubuhan cap stempel maupun tanda tangan resmi menjadi jaminan layanan kami.
Legalisasi dokumen Indonesia dan terjemahan di Kementerian Hukum KEMENKUMHAM menjadi langkah selanjutnya, maka serahkan dokumen terjemahan kepada kami. Agar urusan birokrasi di luar negeri lebih lancar, kami siap membantu dengan estimasi biaya dan waktu gratis. Hubungi segera di WA. 0818-0780-9009 atau HP. 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920