APOSTILLE TERJEMAHAN AKTA, anda membutuhkan membutuhkan atau diminta untuk melakukan apostille Terjemahan Akta anda? Namun anda tidak punya waktu atau jauh dari lokasi aspotille, kami Pusat Penerjemah siap membantu proses apostille terjemahan akta di Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
TERJEMAHAN AKTA bisa diberikan verifikasi atau pengesahan apostille pada terjemahan asli atau terjemahan berbahasa Indonesianya atau hasil terjemahannya sesuai bahasa yang diminta, namun proses terjemahan terjemahan Terjemahan Akta harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah untuk dapat di terima di Kementerian Hukum dan HAM.

Terjemahan akta harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa negara tujuan, misal TERJEMAHAN AKTA diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke bahasa Inggris, Arab, Rusia, China, Mandarin, Teto, Taiwan, Korea, Turki, Jerman, Jepang, Perancis, Mandarin, RRC, RRT dan bahasa asing lainnya.
Cara order jasa apostille terjemahan akta di Pusat Penerjemah sangat mudah, silahkan hubungi CS kami di nomor WA. 081807809009 atau HP. 081510081008, kami kan berikan informasi lengkap mengenai harga, waktu pengerjaan dan persayaratannya. Kami berikan gratis estimasi biaya dan waktu pengerjaan untuk proses apostille terjemahan TERJEMAHAN AKTA anda.

Selain menerima jasa apostille terjemahan akta, Pusat Penerjemah juga melayani jasa legalisasi leges legalisir pengesahan atestasi stamp terjemahan akta di Kantor Notaris, Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri Kemenlu dan Kedutaan Asing atau Embassy.