Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Argentina. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.
Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Argentina:
– Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Argentina.
– Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Argentina.
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Argentina.
– Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Argentina.
– Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Argentina.
– Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Argentina.
– Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis.
– Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Argentina.
– Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Argentina.
– Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Argentina.
– Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Argentina.
Mengurus legalisasi dokumen untuk tujuan negara Argentina bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional menawarkan:
– Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai standar.
– Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
– Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Argentina.
– Kemudahan: Klien hanya perlu menyeraANDan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.
Kunjungi kami di www.pusatpenerjemah.com atau hubungi kami di WhatsApp: 081807809009 | Telp. 0815-1008-1008 – 0813-1920-1920. Kami juga menawarkan estimasi waktu dan biaya GRATIS!