Jasa Apostille Tujuan Negara Jerman

Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Jerman. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Jerman atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.

Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Jerman:
Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Jerman.
Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Jerman.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Jerman.
Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Jerman.
Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Jerman.
Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Jerman.
Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Jerman.
Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Jerman.
Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Jerman.
Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Jerman.
Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Jerman.

Mengurus legalisasi dokumen untuk tujuan negara Jerman bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai stGermanar.
Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Jerman.
Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.

Kunjungi kami di www.pusatpenerjemah.com atau hubungi kami di WhatsApp: 081807809009 | Telp. 0815-1008-1008 – 0813-1920-1920. Kami juga menawarkan estimasi waktu dan biaya GRATIS!

error: Content is protected !!
Live Chat WA