Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum di Kepulauan Marshall. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Marshall dan Inggris, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.
Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Kepulauan Marshall:
– Apostille Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Marshall and Marshall.
– Apostille Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Kepulauan Marshall.
– Apostille Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Kepulauan Marshall.
– Apostille Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan hukum di Kepulauan Marshall.
– Apostille Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Kepulauan Marshall.
– Apostille Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Kepulauan Marshall.
– Apostille Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendiMarshalln cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Kepulauan Marshall.
– Apostille Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Kepulauan Marshall.
– Apostille Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Kepulauan Marshall.
– Apostille Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Kepulauan Marshall.
– Apostille Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Kepulauan di Kepulauan Marshall.
Mengurus legalisasi dokumen untuk tujuan negara Kepulauan Marshall bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional menawarkan:
– Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai tata bahasa.
– Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
– Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik .
– Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.



