Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Spanyol. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Spanyol atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.
Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Spanyol:
– Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Spanyol.
– Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Spanyol.
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Spanyol.
– Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Spanyol.
– Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Spanyol.
– Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Spanyol.
– Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Spanyol.
– Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Spanyol.
– Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Spanyol.
– Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Spanyol.
– Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Spanyol.
Mengurus legalisasi dokumen untuk tujuan negara Spanyol bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
– Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai stSpainar.
– Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
– Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Spanyol.
– Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.
Kunjungi kami di www.pusatpenerjemah.com atau hubungi kami di WhatsApp: 081807809009 | Telp. 0815-1008-1008 – 0813-1920-1920. Kami juga menawarkan estimasi waktu dan biaya GRATIS!