Jasa Apostille Untuk Tujuan Negara Korea

Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Korea. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Korea, Inggris atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.

Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Korea:
Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Korea.
Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Korea.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Korea.
Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Korea.
Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Korea.
Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Korea.
Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Korea.
Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Korea.
Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Korea.
Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Korea.
Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Korea.

Mengurus legalisasi apostille dokumen untuk tujuan negara Korea bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai standar.
Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Korea.
Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.

Kunjungi kami di www.pusatpenerjemah.com atau hubungi kami di WhatsApp: 081807809009 | Telp. 0815-1008-1008 – 0813-1920-1920. Kami juga menawarkan estimasi waktu dan biaya GRATIS!

error: Content is protected !!
Live Chat WA