Jasa Apostille Untuk Tujuan Negara Oman

Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Oman. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Arab, Inggris atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.

Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Oman:
Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Oman.
Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Oman.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Oman.
Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Oman.
Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Oman.
Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Oman.
Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Oman.
Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Oman.
Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Oman.
Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Oman.
Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Oman.

Mengurus legalisasi apostille dokumen untuk tujuan negara Oman bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai standar.
Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Oman.
Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.

Kunjungi kami di www.pusatpenerjemah.com atau hubungi kami di WhatsApp: 081807809009 | Telp. 0815-1008-1008 – 0813-1920-1920. Kami juga menawarkan estimasi waktu dan biaya GRATIS!

error: Content is protected !!
Live Chat WA