Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Serbia. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Serbia, Slavia atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.
Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Serbia:
– Apostille Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Serbia.
– Apostille Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Serbia.
– Apostille Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Serbia.
– Apostille Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Serbia.
– Apostille Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Serbia.
– Apostille Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Serbia.
– Apostille Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Serbia.
– Apostille Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Serbia.
– Apostille Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Serbia.
– Apostille Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Serbia.
– Apostille Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Serbia.
Mengurus legalisasi apostille dokumen untuk tujuan negara Serbia bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
– Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai standar.
– Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
– Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Serbia.
– Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.



