Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Slovenia. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Slovenia atau Inggris, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.
Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Slovenia:
– Apostille Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Slovenia.
– Apostille Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Slovenia.
– Apostille Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Slovenia.
– Apostille Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Slovenia.
– Apostille Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Slovenia.
– Apostille Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Slovenia.
– Apostille Akta Pendirian Perusahaan dan Yayasan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Slovenia.
– Apostille Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Slovenia.
– Apostille Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Slovenia.
– Apostille Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Slovenia.
– Apostille Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Slovenia.
Mengurus legalisasi apostille dokumen untuk tujuan negara Slovenia bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
– Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai standar.
– Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
– Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Slovenia.
– Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.
 
								



