Jasa ini menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah serta legalisasi atestasi apostille dokumen agar memenuhi standar hukum Ukraina. Proses ini mencakup penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Ukraina, Rusia, Inggris atau lainnya, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM – Kemenkumham Republik Indonesia.
Berikut adalah dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi apostille di Kementerian Hukum dan HAM KEMENKUMHAM untuk keperluan kebutuhan persyaratan di negara Ukraina:
– Apostille Akta Kelahiran: untuk pendaftaran anak, pernikahan, atau keperluan imigrasi di Ukraina.
– Apostille Akta Nikah: untuk visa keluarga, izin tinggal, atau kunjungan keluarga di Ukraina.
– Apostille Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): untuk visa kerja atau izin tinggal di Ukraina.
– Apostille Akta Cerai: untuk perubahan status perkawinan atau keperluan legal/resmi di Ukraina.
– Apostille Ijazah dan Transkrip Nilai: untuk melanjutkan studi, visa kerja di Ukraina.
– Apostille Sertifikat Pendidikan: pelatihan atau kursus profesional di Ukraina.
– Apostille Akta Pendirian Perusahaan: untuk mendirikan cabang perusahaan/kerja sama bisnis di Ukraina.
– Apostille Kontrak Kerja: untuk visa kerja/proyek bisnis di Ukraina.
– Apostille Surat Kuasa: untuk keperluan hukum/bisnis di Ukraina.
– Apostille Sertifikat Kesehatan: untuk visa tertentu, terutama untuk pekerja sektor kesehatan di Ukraina.
– Apostille Surat Rekomendasi: untuk pekerjaan/beasiswa/studi di Ukraina.
Mengurus legalisasi apostille dokumen untuk tujuan negara Ukraina bisa memakan waktu dan tenaga. Jasa profesional Pusat Penerjemah menawarkan:
– Keakuratan Terjemahan: Penerjemah tersumpah memastikan dokumen sesuai standar.
– Efisiensi: Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat dipercepat.
– Kepatuhan Hukum: Penyedia jasa memahami persyaratan spesifik Ukraina.
– Kemudahan: Klien hanya perlu menyerahkan dokumen, dan penyedia jasa mengurus semua tahapan.
Kunjungi kami di www.pusatpenerjemah.com atau hubungi kami di WhatsApp: 081807809009 | Telp. 0815-1008-1008 – 0813-1920-1920. Kami juga menawarkan estimasi waktu dan biaya GRATIS!



