Dalam era globalisasi, banyak perusahaan Indonesia yang melakukan ekspansi ke luar negeri, menerima investasi asing, atau menjalin kerja sama dengan mitra internasional. Saat itu terjadi, semua dokumen akta notaris perusahaan seperti Akta Pendirian PT/CV, Akta Perubahan, SK Menkumham, hingga kontrak kerjasama harus diterjemahkan secara resmi oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) agar memiliki kekuatan hukum di negara tujuan.
Apa Itu Penerjemah Tersumpah dan Bedanya dengan Penerjemah Biasa?
| Aspek | Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) | Penerjemah Biasa |
| Status Hukum | Terdaftar & disumpah di Kementeraian Hukum dan HAM | Tidak memiliki status resmi di mata hukum |
| Tanda Tangan & Stempel | Memiliki stempel resmi + pernyataan tersumpah di setiap halaman | Hanya tanda tangan biasa, tidak diakui lembaga resmi |
| Keabsahan di Luar Negeri | Diakui kedutaan, kementerian, imigrasi, dan pengadilan luar negeri | Tidak diakui, sering ditolak |
| Tanggung Jawab Hukum | Bertanggung jawab secara hukum atas akurasi terjemahan | Tidak ada tanggung jawab hukum |
| Biaya | Lebih tinggi karena status resmi | Lebih murah |
Hanya terjemahan dari Penerjemah Tersumpah yang dapat digunakan untuk keperluan hukum, perpanjangan KITAS/KITAP, pengurusan visa, pendirian perusahaan asing, tender internasional, dan legalisasi dokumen di luar negeri.
Jenis-Jenis Dokumen Akta Notaris Perusahaan yang Sering Diterjemahkan
| No | Jenis Dokumen | Penjelasan Singkat | Fungsi Utama |
| 1. | Akta Pendirian PT / CV / Yayasan | Akta notaris yang memuat anggaran dasar perusahaan, pemegang saham, direksi, dan komisaris | Dokumen utama bukti pendirian badan hukum Indonesia |
| 2. | Akta Perubahan (Perubahan Anggaran Dasar) | Perubahan nama perusahaan, alamat, susunan direksi/komisaris, modal, dll | Mencatat setiap perubahan resmi perusahaan sejak pendirian |
| 3. | SK Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) | Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham | Bukti bahwa akta pendirian/perubahan telah disahkan pemerintah dan terdaftar secara nasional |
| 4. | Kontrak / Perjanjian Kerjasama | Perjanjian investasi, joint venture, distributor, franchise, dll | Mengikat secara hukum antara dua pihak atau lebih, sering melibatkan pihak asing |
| 5. | Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) | Risalah rapat pemegang saham atau direksi | Bukti keputusan resmi perusahaan (misalnya pengangkatan direktur baru) |
| 6. | Akta Kuasa, Akta Jaminan Fidusia, dll | Dokumen pendukung lainnya | Diperlukan untuk transaksi keuangan, pinjaman bank, atau jaminan |
Mengapa Memilih Pusat Penerjemah?
Pusat Penerjemah telah dipercaya lebih dari 12.000 klien perusahaan dalam dan luar negeri (termasuk Fortune 500 companies) dengan rating 4.9/5.0 dari ribuan review Google, Facebook, dan testimoni resmi.
Keunggulan Kami:
- Tim Penerjemah Tersumpah berpengalaman lebih dari 15 tahun
- Terdaftar resmi sesuai peraturan penerjemahan
- Penerjemah Tersumpah untuk 25+ bahasa asing, antara lain:
Bahasa Inggris ⋄ Mandarin ⋄ Jepang ⋄ Korea ⋄ Jerman ⋄ Perancis ⋄ Spanyol ⋄ Belanda ⋄ Arab ⋄ Rusia ⋄ Italia ⋄ Portugis ⋄ Thailand ⋄ Vietnam ⋄ Hindi ⋄ Turki ⋄ Polandia ⋄ dan lainnya - Hasil terjemahan 100% diterima kedutaan besar dan Kemenkumham
- Layanan apostille / legalisasi Kemenlu & Kedutaan satu pintu (bisa sehari jadi untuk apostille Kemenkumham)
- Garansi revisi gratis sampai dokumen diterima pihak berwenang
- Kerahasiaan terjamin
Butuh Terjemahan Tersumpah & Apostille Dokumen Akta Notaris Perusahaan Anda Sekarang?Hubungi kami sekarang juga:Pusat Penerjemah – Your Trusted Sworn Translation Partner
Kami siap membantu perusahaan Anda go global dengan dokumen yang sah secara internasional!



