Jasa Penerjemah Tersumpah dan Apostille Kartu Keluarga KK di Pusat Penerjemah

Table of Contents

Jasa Penerjemah Tersumpah Terdaftar Resmi dan Apostille Kartu Keluarga KK atau Family Card FC di Pusat Penerjemah

 

Di era globalisasi, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) sering kali memerlukan terjemahan resmi untuk keperluan internasional. Jasa penerjemah tersumpah menjadi pilihan utama untuk memastikan akurasi dan legalitas terjemahan. Artikel ini membahas pengertian KK, alasan penerjemahannya ke bahasa asing, arti penerjemah tersumpah beserta perbedaannya dengan penerjemah biasa, serta rekomendasi Pusat Penerjemah yang telah diakui oleh banyak klien dengan review terbaik. Selain itu, Pusat Penerjemah juga menyediakan layanan apostille KK di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar dokumen diterima di dalam maupun luar negeri.

 

Apa Itu Kartu Keluarga (KK)?

 

Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

 

KK wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 

Dokumen ini mencakup informasi seperti nama anggota keluarga, tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, dan alamat.

 

KK berfungsi sebagai bukti identitas keluarga untuk berbagai urusan administratif, seperti pendaftaran sekolah, bantuan sosial, atau pembuatan paspor.

 

Alasan Kartu Keluarga KK atau National Identity Card NIC Diterjemahkan ke Bahasa Asing

 

Penerjemahan KK ke bahasa asing diperlukan untuk mendukung mobilitas internasional masyarakat Indonesia. Beberapa alasan utama meliputi:

  • Pengurusan Visa dan Migrasi: KK sering diminta sebagai bukti hubungan keluarga saat mengajukan visa kerja, studi, atau imigrasi ke luar negeri.
  • Urusan Hukum Internasional: Untuk kasus seperti warisan, adopsi, atau litigasi di luar negeri, terjemahan KK membantu membuktikan status keluarga secara sah.
  • Pendaftaran Pendidikan atau Kuliah Abroad: Universitas asing memerlukan terjemahan KK sebagai bagian dari dokumen pendaftaran siswa internasional.
  • Asuransi dan Kesehatan: Program asuransi luar negeri sering meminta terjemahan KK untuk verifikasi tanggung jawab keluarga.
  • Administrasi Bisnis atau Pernikahan Campuran: Dalam pernikahan internasional atau bisnis cross-border, KK diterjemahkan untuk memastikan pengakuan hukum.

Terjemahan biasanya dilakukan ke bahasa seperti Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Prancis, Jerman, atau Belanda, tergantung negara tujuan.

 

Arti Penerjemah Tersumpah

 

Penerjemah tersumpah adalah ahli bahasa yang telah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) dan diangkat sumpah oleh Menteri Hukum dan HAM Indonesia.

 

Mereka memiliki keahlian menerjemahkan dokumen resmi, seperti KK, dengan akurasi tinggi dan tanggung jawab hukum.

 

Hasil terjemahan mereka dilengkapi stempel resmi dan pernyataan sumpah, sehingga memiliki nilai legal yang setara dengan dokumen asli.

 

Profesi ini diatur oleh undang-undang untuk menjaga integritas terjemahan dokumen penting.

 

Perbedaan antara Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

 

Meskipun keduanya melibatkan alih bahasa, terdapat perbedaan signifikan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa:

  • Sertifikasi dan Kualifikasi: Penerjemah tersumpah harus lulus UKP dan disumpah secara resmi, sedangkan penerjemah biasa tidak memerlukan sertifikasi khusus.
  • Legalitas Hasil Terjemahan: Terjemahan tersumpah memiliki kekuatan hukum, dilengkapi stempel dan pernyataan tanggung jawab, sementara terjemahan biasa tidak diakui secara resmi untuk dokumen legal.
  • Ruang Lingkup Pekerjaan: Penerjemah tersumpah menangani dokumen hukum, akademik, dan bisnis resmi, sedangkan penerjemah biasa lebih untuk keperluan umum seperti buku atau artikel.
  • Tanggung Jawab Hukum: Penerjemah tersumpah bertanggung jawab secara pribadi atas akurasi, dan kesalahan bisa berujung sanksi hukum; penerjemah biasa tidak memiliki kewajiban serupa.
  • Penggunaan: Untuk keperluan legal seperti visa atau apostille, hanya penerjemah tersumpah yang direkomendasikan.

 

Rekomendasi Pusat Penerjemah

 

Pusat Penerjemah direkomendasikan oleh banyak klien dalam dan luar negeri berkat review dan komentar terbaiknya. Dengan rating 4.9 dari ribuan ulasan di Google, Facebook, dan testimoni lainnya, mereka telah melayani lebih dari 15.000 klien.

 

Klien memuji kecepatan, akurasi, dan layanan profesional, termasuk terjemahan ke berbagai bahasa seperti China, Belanda, Mandarin, Taiwan, Jepang, Prancis, Rusia, Italia, Polandia, Swedia, Spanyol, Portugis, India Korea, Arab, Inggris dan lainnya.

 

 

Sebagai penyedia jasa terpercaya di Jakarta, Pusat Penerjemah menawarkan terjemahan tersumpah untuk Kartu Keluarga KK atau National Identity Card NIC dengan harga kompetitif dan garansi kepuasan.

 

Layanan Apostille Kartu Keluarga KK atau National Identity Card NIC

 

Pusat Penerjemah juga membantu layanan jasa apostille KK di Kemenkumham agar dokumen diterima dengan baik di dalam dan luar negeri. Apostille adalah sertifikat resmi yang menyederhanakan legalisasi dokumen untuk negara anggota Konvensi Den Haag, sehingga KK dapat langsung diakui internasional tanpa legalisasi tambahan.

 

Alasan apostille KK termasuk memudahkan pengakuan di luar negeri untuk visa, pendidikan, atau bisnis, serta menghemat waktu dan biaya.

 

Proses apostille melalui Pusat Penerjemah melibatkan penerjemahan tersumpah terlebih dahulu, kemudian pengajuan ke Kemenkumham. Biaya apostille sekitar Rp – per dokumen, dengan lama proses 7-14 hari kerja tergantung volume. Syarat utama: Dokumen asli KK, fotokopi, dan bukti identitas.

 

Pusat Penerjemah memastikan proses anti-ribet dengan dukungan tim berpengalaman. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Pusat Penerjemah.

Hubungi tim kami melalui WhatsApp di 0818-0780-9009 maupun telepon di 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920. Sebagai Pusat Penerjemah Murah Terbaik se-Indonesia, kami siap memberikan layanan estimasi waktu dan biaya GRATIS dengan respons cepat, hasil akurat, serta profesional.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Tags :
Jasa Apostille Kartu Keluarga KK,Jasa Atestasi Kartu Tanda Penduduk,Jasa Legalisasi Kartu Keluarga KK,Jasa Legalisir Kartu Keluarga KK,Jasa Pengesahan Kartu Keluarga KK,Penerjemah Kartu Keluarga KK Terdaftar,Penerjemah Kartu Keluarga KK Tersumpah,Penerjemah Terdaftar Kartu Keluarga KK,Penerjemah Tersumpah Kartu Tanda Penduduk,Penerjemah Tersumpah Terdaftar,Pusat Penerjemah
Share This :

Related Articles

error: Content is protected !!
Live Chat WA