Jasa Penerjemah Tersumpah Tebaik Order dari di Luar Negeri

Table of Contents

Agar dokumen asal luar negeri dapat digunakan di Indonesia, pastikan dokumen penting yang akan dipakai di Indonesia sudah dilegalisasi di negara asal di luar negeri, baik legalisasi di Konsulat atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kementerian Luar Negeri Negara Asal atau proses apostille.

 

Jasa penerjemah tersumpah memainkan peran penting dalam memastikan dokumen berbahasa asing dari luar negeri dapat digunakan secara sah di Indonesia. Dokumen-dokumen ini sering kali memerlukan legalisasi oleh Konsulat atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), lembaga terkait, serta Kementerian Luar Negeri negara asal dan Indonesia.  Artikel ini akan membahas jenis dokumen yang sering diproses, proses penerjemahan, dan legalisasi yang diperlukan.

 

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

 

Penerjemah tersumpah adalah profesional yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemahan resmi dan disumpah oleh pemerintah (biasanya melalui Kementerian Hukum dan HAM atau Gubernur DKI Jakarta untuk Indonesia).

 

Mereka memiliki otoritas untuk menerjemahkan dokumen resmi dengan akurasi tinggi, dilengkapi dengan cap dan tanda tangan yang menjamin keabsahan terjemahan. Terjemahan ini diakui oleh instansi pemerintah dan lembaga internasional.

 

Jenis Dokumen yang Sering Diproses

 

Berikut adalah beberapa jenis dokumen luar negeri yang sering membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk legalisasi di Indonesia:

  1. Dokumen Pribadi:
    • Akta kelahiran
    • Akta perkawinan atau perceraian
    • Akta kematian
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
    • Paspor atau dokumen identitas lainnya

 

  1. Dokumen Akademik:
    • Ijazah (SD, SMP, SMA, universitas)
    • Transkrip nilai
    • Sertifikat kursus atau pelatihan
    • Surat keterangan lulus atau rekomendasi akademik

 

  1. Dokumen Bisnis dan Hukum:
    • Akta pendirian perusahaan
    • Kontrak bisnis atau perjanjian kerja sama
    • Sertifikat kepemilikan (properti, saham, dll.)
    • Dokumen paten atau merek dagang
    • Surat kuasa atau dokumen pengadilan

 

  1. Dokumen Imigrasi:
    • Surat sponsor
    • Visa atau izin tinggal
    • Dokumen aplikasi kewarganegaraan

 

  1. Dokumen Medis:
    • Laporan medis
    • Sertifikat kesehatan
    • Rekam medis untuk keperluan imigrasi atau asuransi

 

Proses Penerjemahan dan Legalisasi

 

Proses penerjemahan dan legalisasi dokumen berbahasa asing agar dapat digunakan di Indonesia melibatkan beberapa tahap yang harus dilakukan dengan cermat:

 

  1. Pemilihan Penerjemah Tersumpah:
    • Pastikan penerjemah tersumpah terdaftar resmi dan memiliki izin untuk menerjemahkan bahasa asal dokumen (misalnya, Inggris, Mandarin, Arab, China, Jepang, Jerman, Prancis, Belanda dll.).
    • Berikan dokumen asli atau salinan resmi yang telah dilegalisasi oleh otoritas negara asal (jika diperlukan).

 

  1. Penerjemahan Dokumen:
    • Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan dokumen secara akurat ke dalam bahasa Indonesia.
    • Terjemahan dilengkapi dengan cap, tanda tangan, dan pernyataan sumpah penerjemah untuk menjamin keabsahan.
    • Beberapa dokumen mungkin memerlukan format khusus, seperti penomoran halaman atau lampiran dokumen asli.

 

  1. Legalisasi di Negara Asal:
    • Sebelum diterjemahkan, dokumen asli sering kali harus dilegalisasi oleh otoritas di negara asal, seperti Kementerian Luar Negeri atau notaris publik setempat.
    • Proses ini memastikan dokumen asli diakui sah oleh negara asal sebelum diterjemahkan.

 

  1. Legalisasi di Indonesia:
    • Setelah diterjemahkan, dokumen perlu dilegalisasi oleh instansi terkait di Indonesia, seperti:
      • Kementerian Hukum dan HAM: Untuk memverifikasi keabsahan terjemahan tersumpah.
      • Kementerian Luar Negeri RI: Untuk memastikan dokumen diakui secara internasional.
      • Konsulat atau KBRI: Jika dokumen berasal dari negara tertentu, legalisasi mungkin diperlukan di Konsulat atau KBRI di negara asal atau di Indonesia.
      • Instansi terkait: Misalnya, Dinas Pendidikan untuk ijazah, atau Dinas Kependudukan untuk akta kelahiran.

 

  1. Penggunaan Dokumen:
    • Setelah semua tahap legalisasi selesai, dokumen dapat digunakan untuk keperluan resmi di Indonesia, seperti pendaftaran pernikahan, aplikasi visa, pendaftaran sekolah/universitas, atau proses hukum.

 

Tips Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah – Pusat Penerjemah

 

  • Cek Kredensial: Pastikan penerjemah tersumpah memiliki sertifikasi resmi dan pengalaman dengan jenis dokumen yang Anda miliki.
  • Konsultasi Proses Legalisasi: Pilih penyedia jasa yang juga membantu proses legalisasi untuk menghemat waktu dan tenaga.
  • Perhatikan Waktu dan Biaya: Proses legalisasi bisa memakan waktu, terutama jika melibatkan banyak instansi. Tanyakan estimasi waktu dan biaya di awal.
  • Bahasa yang Didukung: Pastikan jasa penerjemah mendukung bahasa asal dokumen Anda, terutama untuk bahasa yang jarang seperti Rusia, Jepang, atau Arab.

 

Keunggulan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah – Pusat Penerjemah

  • Keakuratan: Terjemahan dijamin akurat dan sesuai dengan dokumen asli.
  • Keabsahan Hukum: Terjemahan tersumpah diakui oleh instansi resmi di Indonesia dan internasional.
  • Efisiensi: Banyak penyedia jasa menawarkan layanan lengkap, mulai dari penerjemahan hingga legalisasi, sehingga Anda tidak perlu mengurusnya sendiri.

 

Pusat Penerjemah, jasa penerjemah tersumpah terbaik adalah solusi penting untuk memproses dokumen berbahasa asing agar dapat digunakan secara sah di Indonesia. Jenis dokumen yang sering diproses mencakup dokumen pribadi, akademik, bisnis, imigrasi, dan medis. Prosesnya melibatkan penerjemahan oleh penerjemah tersumpah, legalisasi di negara asal, dan verifikasi oleh instansi terkait di Indonesia seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat/KBRI. Dengan memilih Pusat Penerjemah penyedia jasa yang terpercaya, Anda dapat memastikan dokumen Anda memenuhi standar hukum dan dapat digunakan tanpa hambatan.Jika Anda membutuhkan rekomendasi penyedia jasa penerjemah tersumpah atau informasi lebih lanjut, silakan beri tahu!

 

Gratis Konsultasi Jasa Penerjemah Tersumpah dan Legalisasi Apostille

 

Dengan layanan online, masyarakat dari kota mana pun di Indonesia dan luar negeri dapat mengurus terjemahan dan legalisasi legalisir pengesahan atestasi stamp dengan mudah, cepat, dan terjamin. Pilih penyedia jasa terpercaya Pusat Penerjemah WA. 081807809009 HP. 081510081008 – 081319201920.

Hubungi tim kami melalui WhatsApp di 0818-0780-9009 maupun telepon di 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920. Sebagai Pusat Penerjemah Murah Terbaik se-Indonesia, kami siap memberikan layanan estimasi waktu dan biaya GRATIS dengan respons cepat, hasil akurat, serta profesional.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Tags :
Alamat Email KBRI,Atestasi Di Kedutaan KBRI,Atestasi Di Konsulat KBRI,Legalisasi Di Kedutaan KBRI,Legalisasi Di Konsulat KBRI,Legalisir Di Kedutaan KBRI,Legalisir Di Konsulat KBRI,Pengesahan Di Kedutaan KBRI,Pengesahan Di Konsulat KBRI,Pusat Penerjemah,Stamp Di Kedutaan KBRI,Stamp Di Konsulat KBRI,Telp HP WA KBRI,Translate Translet Bahasa Indonesia
Share This :

Related Post & Articles

error: Content is protected !!
Live Chat WA