Kapan Harus Menggunakan Penerjemah Tersumpah?

Table of Contents

Jasa Penerjemah Tersumpah – Anda harus menggunakan penerjemah tersumpah ketika dokumen akan dipakai untuk keperluan resmi, hukum, atau administrasi yang mensyaratkan terjemahan sah dan diakui secara hukum.
Terjemahan tersumpah dibuat oleh penerjemah yang telah disumpah oleh pemerintah dan dilengkapi tanda tangan serta stempel resmi, sehingga dapat diterima oleh kedutaan, pengadilan, universitas, bank, dan instansi luar negeri.


Situasi Utama Wajib Menggunakan Penerjemah Tersumpah

1. Untuk Studi & Pendidikan Luar Negeri

Gunakan penerjemah tersumpah jika menerjemahkan:

  • Ijazah

  • Transkrip nilai

  • Akta kelahiran

  • Surat keterangan lulus

Biasanya diminta untuk:

  • Pendaftaran kampus luar negeri

  • Beasiswa internasional


2. Untuk Visa, Imigrasi, dan Kerja di Luar Negeri

Wajib untuk dokumen seperti:

  • Akta kelahiran

  • Akta nikah / cerai

  • SKCK

  • Paspor

  • Surat keterangan kerja

Tanpa terjemahan tersumpah, visa bisa ditolak.


3. Untuk Pernikahan Campuran & Administrasi Keluarga

Digunakan untuk:

  • Akta nikah

  • Akta cerai

  • Akta kelahiran

  • Surat keterangan belum menikah

Untuk keperluan:

  • Nikah WNI–WNA

  • Pendaftaran sipil luar negeri

Baca juga : Kapan Membutuhkan Jasa Penerjemah Tersumpah? Ini Panduan Lengkapnya


4. Untuk Dokumen Hukum & Pengadilan

Wajib untuk:

  • Putusan pengadilan

  • Gugatan & arbitrase

  • Akta notaris

  • Surat kuasa

Pengadilan hanya menerima terjemahan tersumpah.


5. Untuk Keperluan Bisnis & Perusahaan Internasional

Digunakan untuk:

  • Akta pendirian & perubahan

  • Kontrak bisnis

  • Dokumen tender

  • Laporan keuangan

  • Legalitas perusahaan (NIB, NPWP, SIUP)

Tanpa terjemahan tersumpah, dokumen bisa ditolak regulator atau mitra asing.


6. Untuk Apostille & Legalisasi Dokumen

Wajib sebelum:

  • Apostille Kemenkumham

  • Legalisasi Kemenkumham

  • Legalisasi Kemenlu

  • Legalisasi Kedutaan

Terjemahan biasa sering ditolak di tahap ini.


Ciri Dokumen yang Wajib Diterjemahkan Tersumpah

Gunakan penerjemah tersumpah jika dokumen:

  • Digunakan di instansi pemerintah

  • Digunakan di luar negeri

  • Memiliki konsekuensi hukum

  • Diminta oleh kedutaan, kampus, bank, atau pengadilan

  • Akan dilegalisasi atau di-apostille


Kapan Terjemahan Biasa Sudah Cukup?

Terjemahan biasa cukup jika dokumen:

  • Untuk keperluan internal

  • Untuk pemahaman pribadi

  • Tidak diminta oleh instansi resmi

  • Tidak memiliki dampak hukum


Risiko Jika Tidak Menggunakan Penerjemah Tersumpah

  • Dokumen ditolak

  • Visa gagal

  • Pendaftaran kampus ditolak

  • Tender gugur

  • Proses hukum tertunda

  • Harus mengulang & biaya dobel


Kesimpulan

Anda harus menggunakan penerjemah tersumpah setiap kali dokumen akan dipakai untuk keperluan resmi, hukum, atau internasional yang mensyaratkan keabsahan hukum.
Menggunakan jasa resmi sejak awal akan menghindarkan Anda dari penolakan dokumen, keterlambatan proses, dan risiko hukum.

Untuk layanan terjemahan tersumpah yang resmi, akurat, dan diakui secara hukum,
Pusat Penerjemah siap membantu kebutuhan pribadi maupun perusahaan Anda.

Hubungi tim kami melalui WhatsApp di 0818-0780-9009 maupun telepon di 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920. Sebagai Pusat Penerjemah Murah Terbaik se-Indonesia, kami siap memberikan layanan estimasi waktu dan biaya GRATIS dengan respons cepat, hasil akurat, serta profesional.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Tags :
Share This :

Related Articles

error: Content is protected !!
Live Chat WA