Jasa penerjemah tersumpah dibutuhkan ketika dokumen akan digunakan untuk keperluan resmi, hukum, atau administrasi internasional yang mensyaratkan terjemahan sah dan diakui secara hukum.
Terjemahan tersumpah dibuat oleh penerjemah yang telah disumpah oleh pemerintah dan dilengkapi stempel serta tanda tangan resmi, sehingga dapat diterima oleh kedutaan, pengadilan, universitas, bank, dan instansi luar negeri.
Kondisi Utama yang Wajib Menggunakan Penerjemah Tersumpah
1. Saat Mengurus Visa, Imigrasi, dan Tinggal di Luar Negeri
Anda wajib menggunakan penerjemah tersumpah jika menerjemahkan:
Akta kelahiran
Akta nikah / cerai
SKCK
Paspor
Surat keterangan kerja
Digunakan untuk:
Visa kerja
Visa pelajar
Permanent residence
Sponsor keluarga
➡️ Terjemahan biasa sering ditolak oleh kedutaan.
2. Saat Mendaftar Studi atau Beasiswa Luar Negeri
Penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk:
Ijazah
Transkrip nilai
Akta kelahiran
Surat keterangan lulus
Surat rekomendasi
Digunakan saat:
Pendaftaran kampus luar negeri
Beasiswa internasional
➡️ Tanpa terjemahan tersumpah, dokumen bisa ditolak universitas.
3. Saat Mengurus Pernikahan Campuran & Administrasi Keluarga
Wajib untuk dokumen:
Akta kelahiran
Akta nikah
Akta cerai
Surat keterangan belum menikah
Digunakan untuk:
Nikah WNI–WNA
Pendaftaran sipil luar negeri
Pengurusan status keluarga internasional
Baca juga : Kapan Harus Menggunakan Penerjemah Tersumpah?
4. Saat Mengurus Dokumen Hukum & Pengadilan
Penerjemah tersumpah wajib digunakan untuk:
Putusan pengadilan
Gugatan & arbitrase
Akta notaris
Surat kuasa
Dokumen perkara internasional
➡️ Pengadilan hanya menerima terjemahan tersumpah.
5. Saat Mengurus Dokumen Perusahaan & Bisnis Internasional
Digunakan untuk:
Akta pendirian & perubahan perusahaan
Kontrak bisnis internasional
Perjanjian kerja sama
Laporan keuangan & annual report
Dokumen tender
Legalitas perusahaan (NIB, SIUP, NPWP)
Digunakan saat:
Kerja sama asing
Tender internasional
Ekspansi bisnis
Audit & due diligence
6. Saat Mengurus Apostille & Legalisasi Dokumen
Penerjemah tersumpah wajib sebelum:
Apostille Kemenkumham
Legalisasi Kemenkumham
Legalisasi Kemenlu
Legalisasi Kedutaan
➡️ Terjemahan biasa sering ditolak di tahap ini.
7. Saat Dokumen Diminta Secara Resmi oleh Instansi
Jika instansi meminta:
“Sworn translation”
“Certified translation”
“Official translation”
➡️ Itu berarti wajib penerjemah tersumpah.
Ciri Dokumen yang Harus Diterjemahkan Tersumpah
Anda harus menggunakan penerjemah tersumpah jika dokumen:
Digunakan di instansi pemerintah
Digunakan di luar negeri
Memiliki konsekuensi hukum
Diminta oleh kedutaan, kampus, bank, atau pengadilan
Akan dilegalisasi atau di-apostille
Kapan Terjemahan Biasa Sudah Cukup?
Terjemahan biasa cukup jika dokumen:
Untuk keperluan internal perusahaan
Untuk pemahaman pribadi
Tidak diminta secara resmi
Tidak memiliki dampak hukum
Risiko Jika Tidak Menggunakan Penerjemah Tersumpah
Dokumen ditolak
Visa gagal
Pendaftaran kampus ditolak
Tender gugur
Proses hukum tertunda
Harus mengulang & biaya dobel
Kesimpulan
Jasa penerjemah tersumpah dibutuhkan setiap kali dokumen akan digunakan untuk keperluan resmi, hukum, atau administrasi internasional yang mensyaratkan keabsahan hukum.
Menggunakan jasa resmi sejak awal akan menghindarkan Anda dari penolakan dokumen, keterlambatan proses, dan risiko hukum.
Untuk layanan terjemahan tersumpah yang resmi, akurat, dan diakui secara hukum,
Pusat Penerjemah siap membantu kebutuhan pribadi maupun perusahaan Anda.


