Jasa Penerjemah Tersumpah – Apostille dokumen terjemahan Arab adalah proses pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membuat dokumen terjemahan bahasa Arab diakui secara hukum di negara anggota Konvensi Apostille.
Meskipun dokumen sudah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa Arab, Apostille tetap diperlukan untuk memastikan tanda tangan dan stempel pada dokumen tersebut sah secara internasional. Tanpa Apostille, dokumen terjemahan Arab berisiko ditolak oleh universitas, instansi pemerintah, atau perusahaan luar negeri meskipun isi terjemahannya sudah benar.
Apa Itu Apostille untuk Dokumen Terjemahan Arab?
Apostille adalah bentuk legalisasi internasional satu pintu yang menggantikan proses legalisasi berjenjang (Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan) untuk negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961. Indonesia mulai menerapkan sistem Apostille sejak tahun 2022 melalui Kemenkumham sebagai otoritas resmi.
Dalam konteks dokumen terjemahan Arab, Apostille berfungsi untuk:
Mengonfirmasi keaslian tanda tangan penerjemah tersumpah
Mengesahkan stempel resmi pada dokumen
Memastikan dokumen Indonesia dapat diterima di negara tujuan tanpa legalisasi kedutaan
Perlu dipahami bahwa Apostille tidak memverifikasi isi terjemahan, melainkan hanya keabsahan administratif dokumen.
Jenis dokumen terjemahan Arab yang paling sering diajukan Apostille meliputi:
Ijazah dan transkrip nilai
Akta kelahiran dan akta nikah
Dokumen perusahaan
Akta notaris
Kontrak bisnis
Dokumen pengadilan
Hubungan Terjemahan Tersumpah Bahasa Arab dan Apostille
Banyak orang mengira Apostille bisa menggantikan penerjemah tersumpah. Faktanya, keduanya memiliki fungsi berbeda:
Penerjemah tersumpah bahasa Arab memastikan akurasi bahasa dan makna hukum
Apostille memastikan dokumen diakui lintas negara
Urutan yang benar biasanya:
Dokumen asli
Terjemahan tersumpah bahasa Arab
Apostille dari Kemenkumham
Jika Apostille dilakukan sebelum terjemahan tersumpah, dokumen berpotensi ditolak karena formatnya tidak sesuai standar administrasi internasional.
Negara yang Menerima Apostille untuk Dokumen Terjemahan Arab
Apostille hanya berlaku untuk negara anggota Konvensi Apostille. Beberapa negara yang sering menggunakan dokumen terjemahan Arab dengan Apostille antara lain:
Arab Saudi (kasus tertentu melalui jalur khusus)
Uni Emirat Arab
Qatar
Bahrain
Oman
Yordania
Maroko
Namun perlu diperhatikan, beberapa negara Arab masih mensyaratkan legalisasi kedutaan tergantung jenis dokumen. Oleh karena itu, penting untuk memahami kebutuhan negara tujuan sebelum mengurus Apostille.
Baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab di Jakarta
Jenis Dokumen Terjemahan Arab yang Umum Di-Apostille
Dokumen Pribadi
Akta kelahiran
Akta nikah
Kartu Keluarga
Paspor
Dokumen Pendidikan
Ijazah
Transkrip nilai
Sertifikat akademik
Dokumen Hukum
Akta notaris
Surat kuasa
Putusan pengadilan
Dokumen Perusahaan
Akta pendirian
Kontrak bisnis
Laporan keuangan
Dokumen tersebut biasanya digunakan untuk:
Studi luar negeri
Visa kerja
Pernikahan campuran
Bisnis internasional
Langkah-Langkah Apostille Dokumen Terjemahan Arab
1. Pastikan Negara Tujuan Menerima Apostille
Langkah pertama adalah mengecek apakah negara tujuan termasuk anggota Konvensi Apostille. Jika tidak, maka proses harus melalui legalisasi kedutaan.
2. Siapkan Dokumen Asli dan Terjemahan Tersumpah
Dokumen harus:
Jelas dan lengkap
Sudah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa Arab
Memiliki tanda tangan resmi
3. Verifikasi Legalitas Tanda Tangan
Kemenkumham akan memverifikasi apakah tanda tangan penerjemah atau pejabat yang menandatangani dokumen terdaftar dalam sistem resmi.
4. Pengajuan Apostille
Proses pengajuan meliputi:
Upload dokumen
Pemeriksaan administrasi
Verifikasi keabsahan
Jika disetujui, Apostille diterbitkan dalam bentuk sertifikat dengan QR code.
5. Dokumen Siap Digunakan
Setelah Apostille terbit, dokumen terjemahan Arab dapat langsung digunakan di negara tujuan tanpa legalisasi tambahan.
Kapan Dokumen Terjemahan Arab Wajib Menggunakan Apostille?
Beberapa kondisi yang biasanya membutuhkan Apostille:
Pendaftaran kampus di negara anggota Apostille
Pengajuan visa kerja internasional
Kerja sama bisnis lintas negara
Pernikahan campuran
Proses hukum internasional
Sebaliknya, Apostille mungkin tidak diperlukan jika:
Dokumen hanya digunakan di Indonesia
Negara tujuan meminta legalisasi kedutaan secara khusus
Kesalahan Umum Saat Mengurus Apostille Dokumen Terjemahan Arab
Kesalahan yang sering terjadi antara lain:
Menggunakan terjemahan non-tersumpah
Salah bahasa terjemahan
Nama Arab tidak konsisten dengan paspor
Format dokumen tidak sesuai standar
Negara tujuan ternyata tidak menerima Apostille
Kesalahan ini dapat menyebabkan:
Penolakan permohonan
Proses harus diulang
Biaya tambahan
FAQ – Pertanyaan Umum
Apakah semua dokumen bahasa Arab bisa diajukan Apostille?
Tidak semua. Hanya dokumen resmi dengan tanda tangan yang terdaftar.
Apakah Apostille menggantikan legalisasi kedutaan Arab?
Tidak selalu. Tergantung kebijakan negara tujuan.
Berapa lama proses Apostille?
Rata-rata 1–3 hari kerja jika dokumen lengkap.
Apakah Apostille memeriksa isi dokumen?
Tidak. Hanya keabsahan tanda tangan dan stempel.
Apakah Pusat Penerjemah bisa membantu proses Apostille?
Bisa. Mulai dari terjemahan tersumpah hingga Apostille.
Kesimpulan: Apostille Membuat Dokumen Terjemahan Arab Diakui Secara Internasional
Panduan Apostille dokumen terjemahan Arab membantu memastikan dokumen Anda sah dan dapat digunakan di negara anggota Apostille tanpa proses legalisasi berjenjang yang panjang.
Dengan memahami alur yang benar sejak awal, Anda dapat menghindari kesalahan administratif dan mempercepat kebutuhan studi, visa, maupun bisnis internasional.
Untuk layanan terjemahan tersumpah bahasa Arab dan Apostille yang aman serta profesional, Pusat Penerjemah siap membantu hingga dokumen siap digunakan di luar negeri.


