Panduan Apostille Dokumen Terjemahan Arab

Table of Contents

Jasa Penerjemah Tersumpah – Apostille dokumen terjemahan Arab adalah proses pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membuat dokumen terjemahan bahasa Arab diakui secara hukum di negara anggota Konvensi Apostille.
Meskipun dokumen sudah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa Arab, Apostille tetap diperlukan untuk memastikan tanda tangan dan stempel pada dokumen tersebut sah secara internasional. Tanpa Apostille, dokumen terjemahan Arab berisiko ditolak oleh universitas, instansi pemerintah, atau perusahaan luar negeri meskipun isi terjemahannya sudah benar.


Apa Itu Apostille untuk Dokumen Terjemahan Arab?

Apostille adalah bentuk legalisasi internasional satu pintu yang menggantikan proses legalisasi berjenjang (Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan) untuk negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961. Indonesia mulai menerapkan sistem Apostille sejak tahun 2022 melalui Kemenkumham sebagai otoritas resmi.

Dalam konteks dokumen terjemahan Arab, Apostille berfungsi untuk:

  • Mengonfirmasi keaslian tanda tangan penerjemah tersumpah

  • Mengesahkan stempel resmi pada dokumen

  • Memastikan dokumen Indonesia dapat diterima di negara tujuan tanpa legalisasi kedutaan

Perlu dipahami bahwa Apostille tidak memverifikasi isi terjemahan, melainkan hanya keabsahan administratif dokumen.

Jenis dokumen terjemahan Arab yang paling sering diajukan Apostille meliputi:

  • Ijazah dan transkrip nilai

  • Akta kelahiran dan akta nikah

  • Dokumen perusahaan

  • Akta notaris

  • Kontrak bisnis

  • Dokumen pengadilan


Hubungan Terjemahan Tersumpah Bahasa Arab dan Apostille

Banyak orang mengira Apostille bisa menggantikan penerjemah tersumpah. Faktanya, keduanya memiliki fungsi berbeda:

  • Penerjemah tersumpah bahasa Arab memastikan akurasi bahasa dan makna hukum

  • Apostille memastikan dokumen diakui lintas negara

Urutan yang benar biasanya:

  1. Dokumen asli

  2. Terjemahan tersumpah bahasa Arab

  3. Apostille dari Kemenkumham

Jika Apostille dilakukan sebelum terjemahan tersumpah, dokumen berpotensi ditolak karena formatnya tidak sesuai standar administrasi internasional.


Negara yang Menerima Apostille untuk Dokumen Terjemahan Arab

Apostille hanya berlaku untuk negara anggota Konvensi Apostille. Beberapa negara yang sering menggunakan dokumen terjemahan Arab dengan Apostille antara lain:

  • Arab Saudi (kasus tertentu melalui jalur khusus)

  • Uni Emirat Arab

  • Qatar

  • Bahrain

  • Oman

  • Yordania

  • Maroko

Namun perlu diperhatikan, beberapa negara Arab masih mensyaratkan legalisasi kedutaan tergantung jenis dokumen. Oleh karena itu, penting untuk memahami kebutuhan negara tujuan sebelum mengurus Apostille.

Baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab di Jakarta


Jenis Dokumen Terjemahan Arab yang Umum Di-Apostille

Dokumen Pribadi

  • Akta kelahiran

  • Akta nikah

  • Kartu Keluarga

  • Paspor

Dokumen Pendidikan

  • Ijazah

  • Transkrip nilai

  • Sertifikat akademik

Dokumen Hukum

  • Akta notaris

  • Surat kuasa

  • Putusan pengadilan

Dokumen Perusahaan

  • Akta pendirian

  • Kontrak bisnis

  • Laporan keuangan

Dokumen tersebut biasanya digunakan untuk:

  • Studi luar negeri

  • Visa kerja

  • Pernikahan campuran

  • Bisnis internasional


Langkah-Langkah Apostille Dokumen Terjemahan Arab

1. Pastikan Negara Tujuan Menerima Apostille

Langkah pertama adalah mengecek apakah negara tujuan termasuk anggota Konvensi Apostille. Jika tidak, maka proses harus melalui legalisasi kedutaan.


2. Siapkan Dokumen Asli dan Terjemahan Tersumpah

Dokumen harus:

  • Jelas dan lengkap

  • Sudah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa Arab

  • Memiliki tanda tangan resmi


3. Verifikasi Legalitas Tanda Tangan

Kemenkumham akan memverifikasi apakah tanda tangan penerjemah atau pejabat yang menandatangani dokumen terdaftar dalam sistem resmi.


4. Pengajuan Apostille

Proses pengajuan meliputi:

  • Upload dokumen

  • Pemeriksaan administrasi

  • Verifikasi keabsahan

Jika disetujui, Apostille diterbitkan dalam bentuk sertifikat dengan QR code.


5. Dokumen Siap Digunakan

Setelah Apostille terbit, dokumen terjemahan Arab dapat langsung digunakan di negara tujuan tanpa legalisasi tambahan.


Kapan Dokumen Terjemahan Arab Wajib Menggunakan Apostille?

Beberapa kondisi yang biasanya membutuhkan Apostille:

  • Pendaftaran kampus di negara anggota Apostille

  • Pengajuan visa kerja internasional

  • Kerja sama bisnis lintas negara

  • Pernikahan campuran

  • Proses hukum internasional

Sebaliknya, Apostille mungkin tidak diperlukan jika:

  • Dokumen hanya digunakan di Indonesia

  • Negara tujuan meminta legalisasi kedutaan secara khusus


Kesalahan Umum Saat Mengurus Apostille Dokumen Terjemahan Arab

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Menggunakan terjemahan non-tersumpah

  • Salah bahasa terjemahan

  • Nama Arab tidak konsisten dengan paspor

  • Format dokumen tidak sesuai standar

  • Negara tujuan ternyata tidak menerima Apostille

Kesalahan ini dapat menyebabkan:

  • Penolakan permohonan

  • Proses harus diulang

  • Biaya tambahan


FAQ – Pertanyaan Umum

Apakah semua dokumen bahasa Arab bisa diajukan Apostille?

Tidak semua. Hanya dokumen resmi dengan tanda tangan yang terdaftar.

Apakah Apostille menggantikan legalisasi kedutaan Arab?

Tidak selalu. Tergantung kebijakan negara tujuan.

Berapa lama proses Apostille?

Rata-rata 1–3 hari kerja jika dokumen lengkap.

Apakah Apostille memeriksa isi dokumen?

Tidak. Hanya keabsahan tanda tangan dan stempel.

Apakah Pusat Penerjemah bisa membantu proses Apostille?

Bisa. Mulai dari terjemahan tersumpah hingga Apostille.


Kesimpulan: Apostille Membuat Dokumen Terjemahan Arab Diakui Secara Internasional

Panduan Apostille dokumen terjemahan Arab membantu memastikan dokumen Anda sah dan dapat digunakan di negara anggota Apostille tanpa proses legalisasi berjenjang yang panjang.
Dengan memahami alur yang benar sejak awal, Anda dapat menghindari kesalahan administratif dan mempercepat kebutuhan studi, visa, maupun bisnis internasional.

Untuk layanan terjemahan tersumpah bahasa Arab dan Apostille yang aman serta profesional, Pusat Penerjemah siap membantu hingga dokumen siap digunakan di luar negeri.

Hubungi tim kami melalui WhatsApp di 0818-0780-9009 maupun telepon di 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920. Sebagai Pusat Penerjemah Murah Terbaik se-Indonesia, kami siap memberikan layanan estimasi waktu dan biaya GRATIS dengan respons cepat, hasil akurat, serta profesional.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Tags :
Share This :

Related Articles

jasa legalisasi kedutaan Arab

Jasa legalisasi Kedutaan Arab adalah layanan pengesahan dokumen resmi agar diakui secara hukum oleh negara-negara Arab, seperti Arab Saudi,...

error: Content is protected !!
Live Chat WA