Menerjemahkan DOKUMEN PERSYARATAN TENDER proyek pekerjaan pengadaan baik daris instansi pemerintah atau swasta, tidak jarang temder melibatkan pihak atau perusahaan asing atau tender bersifat multinasional yang mengharuskan penerjemahan dokumen perusahaan ditersejemahkan ke bahasa asing tertentu. Adapun dakumen yang umumnya diterjemahkan sebagai syarat mengikuti tender adalah sebagai berikut:
- SIUP
- TDP
- NIP
- Domisili
- Manajemen Standar Operasi-SOP
- Standar Mutu
- Akta Pendirian Perusahaan
- Sertifikasi-Sertifikat Perusahaan
- Dan dokumen lainnya
Bahasa yang diterjemahakan untuk DOKUMEN PERSYARATAN TENDER adalah sebagaimana berikut:
- Bahasa Inggris
- Bahasa Jerman
- Bahasa Belanda
- Bahasa Arab
- Bahasa Spanyol
- Bahasa Jepang
- Bahasa China/Mandarin/Taiwan
- Bahasa Vietnam
- Bahasa Polandaia
- Bahasa Swedia
- Bahasa Rusia
- Bahasa Thailand
- Bahasa Turki
- Bahasa asing lainnya
Dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi, legal, tersumpah yang terdaftar di Kementerian dan instansi terkait, atau bila tidajk disyaratkan bisa menggunakan terjemahan penerjemah non-tersumpah, dan sebagian instansi juga mengharuskan dokumen hasil terjemahan tersebut dilegalisasi oleh Kantor Notaris, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI, KEDUTAAN ASING atau INSTANSI TERKAIT LAINNYA.
Untuk informasi lengkap bisa langsung hubungi kami di:
P. 081519201920 atau 081510081008
WA. 081807809009