PENERJEMAH RESMI TERSUMPAH TERDAFTAR DOKUMEN PEMERINTAHAN

Anda butuh penerjemah profesional dan berpengalaman? Kami solusinya. Kami menerjemahkan DOKUMEN PEMERINTAHAN ke bahasa asing untuk keperluan dan kepentingan perusahaan, yayasan dan instansi lainnya untuk dipahami, dimengerti dan dipatuhi isinya serta untuk keperluan lainnya. DOKUMEN PEMERINTAHAN yang diterjemahakan adalah sebagai berikut:

  1. Keputusan Presiden-Kepres
  2. Undang-undang
  3. Peraturan Daerah-Perda
  4. Peraturan Pemerintah-Permen
  5. Keputusan Menteri-Kepmen
  6. Perjanjian Kerjasama Antar Negara
  7. Peraturan Gubernur-Pergub
  8. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan-AMDAL
  9. Perizinan
  10. Akreditasi
  11. Dan dokumen penting lainnya
PENERJEMAH RESMI TERSUMPAH TERDAFTAR DOKUMEN PEMERINTAHAN BAHASA INDONESIA INGGRIS CHINA ARAB MANDARIN JEPANG TETO TURKI TAIWAN JERMAN PERANCIS VIETNAM INDIA SPANYOL BELANDA RUSIA KOREA SWEDIA DAN BAHASA ASING LAINNYA

Bahasa yang diterjemahakan untuk DOKUMEN PEMERINTAHAN seperti:

  1. Bahasa Inggris
  2. Bahasa Jerman
  3. Bahasa Belanda
  4. Bahasa Arab
  5. Bahasa Spanyol
  6. Bahasa Jepang
  7. Bahasa China/Mandarin/Taiwan
  8. Bahasa Vietnam
  9. Bahasa Polandaia
  10. Bahasa Swedia
  11. Bahasa Rusia
  12. Bahasa Thailand
  13. Bahasa Turki
  14. Bahasa asing lainnya

Dokumen diterjemahkan oleh penerjemah berpengalaman atau resmi, legal, tersumpah yang terdaftar di Kementerian dan instansi terkait, dan sebagian universitas juga mengharuskan dokumen hasil terjemahan tersebut dilegalisasi oleh Kantor Notaris, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI, KEDUTAAN ASING atau INSTANSI TERKAIT LAINNYA.

Untuk informasi lengkap bisa langsung hubungi kami di:

P. 081519201920 atau 081510081008

WA. 081807809009

E. pusatpenerjemah@gmail.com

www.pusatpenerjemah.com

#Kepres #Undangundang #Perda #Permen #Kepmen #PerjanjianKerjasama #Pergub #AMDAL #Perizinan #Akreditasi

error: Content is protected !!
Live Chat WA