Anda butuh penerjemah profesional dan berpengalaman? Kami solusinya. Kami menerjemahkan DOKUMEN PEMERINTAHAN ke bahasa asing untuk keperluan dan kepentingan perusahaan, yayasan dan instansi lainnya untuk dipahami, dimengerti dan dipatuhi isinya serta untuk keperluan lainnya. DOKUMEN PEMERINTAHAN yang diterjemahakan adalah sebagai berikut:
- Keputusan Presiden-Kepres
- Undang-undang
- Peraturan Daerah-Perda
- Peraturan Pemerintah-Permen
- Keputusan Menteri-Kepmen
- Perjanjian Kerjasama Antar Negara
- Peraturan Gubernur-Pergub
- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan-AMDAL
- Perizinan
- Akreditasi
- Dan dokumen penting lainnya
Bahasa yang diterjemahakan untuk DOKUMEN PEMERINTAHAN seperti:
- Bahasa Inggris
- Bahasa Jerman
- Bahasa Belanda
- Bahasa Arab
- Bahasa Spanyol
- Bahasa Jepang
- Bahasa China/Mandarin/Taiwan
- Bahasa Vietnam
- Bahasa Polandaia
- Bahasa Swedia
- Bahasa Rusia
- Bahasa Thailand
- Bahasa Turki
- Bahasa asing lainnya
Dokumen diterjemahkan oleh penerjemah berpengalaman atau resmi, legal, tersumpah yang terdaftar di Kementerian dan instansi terkait, dan sebagian universitas juga mengharuskan dokumen hasil terjemahan tersebut dilegalisasi oleh Kantor Notaris, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI, KEDUTAAN ASING atau INSTANSI TERKAIT LAINNYA.
Untuk informasi lengkap bisa langsung hubungi kami di:
P. 081519201920 atau 081510081008
WA. 081807809009
#Kepres #Undangundang #Perda #Permen #Kepmen #PerjanjianKerjasama #Pergub #AMDAL #Perizinan #Akreditasi