Penerjemah Tersumpah Terdaftar Bahasa Inggris

Sahabat semua sedang mencari dan membutuhkan Penerjemah Tersumpah Terdaftar Bahasa Inggris?

 

Dalam era globalisasi, kebutuhan akan terjemahan dokumen resmi ke dalam bahasa Inggris atau dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia semakin meningkat. Jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris menjadi solusi penting untuk memastikan dokumen Anda diterjemahkan dengan akurat, sah secara hukum, dan diterima di berbagai negara. Artikel ini akan membahas layanan jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris untuk semua jenis dokumen, baik dari Indonesia ke Inggris maupun sebaliknya, serta daftar negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi atau utama.

 

Apa Itu Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris?

 

Penerjemah tersumpah adalah profesional yang telah disertifikasi oleh pemerintah Indonesia, biasanya melalui Kementerian Hukum dan HAM, untuk menerjemahkan dokumen resmi dengan keabsahan hukum. Jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris menawarkan terjemahan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris atau sebaliknya, dengan jaminan akurasi dan pengesahan resmi berupa cap dan tanda tangan penerjemah. Dokumen yang diterjemahkan memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk keperluan resmi di dalam maupun luar negeri.

 

Pusat Penerjemah siap membantu sahabat sekalian menerjemahkan semua dokumen bahasa Indonesia ke bahasa Inggris oleh tim penerjemah tersumpah atau dari bahasa Inggris ke Indonesia, dokumen yang sering diminta diterjemahkan ke bahasa Inggris adalah dokumen untuk memenuhi persyaratan dan kelengkapan sebagaimana berikut:

1- Menikah di luar negeri

2- Aplikasi beasiswa, sekolah, studi dan belajar di luar negeri

3- Aplikasi visa di Kedutaan

4- Mengurus warisan, asuransi dan lainnya

5- Mendirikan perusahaan atau usaha

6- Kontrak dan perjanjian bisnis atau kerja

7- Tender di luar negeri

8- Keperluan lainnya

 

Mengapa Dokumen Perlu Diterjemahkan ke Bahasa Inggris?

 

Bahasa Inggris adalah bahasa internasional yang digunakan secara luas di berbagai bidang, termasuk bisnis, pendidikan, hukum, dan imigrasi. Beberapa alasan utama dokumen perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris meliputi:

– Keperluan Imigrasi: Pengajuan visa, izin tinggal, atau kewarganegaraan di negara berbahasa Inggris sering mensyaratkan dokumen dalam bahasa Inggris.

– Pendidikan Internasional: Universitas di negara berbahasa Inggris, seperti Amerika Serikat, Inggris, atau Australia, meminta ijazah dan transkrip dalam bahasa Inggris.

– Bisnis dan Kerja: Kontrak kerja, laporan keuangan, atau dokumen perusahaan sering diterjemahkan untuk mitra bisnis atau otoritas di negara berbahasa Inggris.

– Pengesahan Hukum: Dokumen hukum, seperti akta nikah atau surat kuasa, perlu diterjemahkan untuk diakui di negara tujuan.

 

Negara yang Menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Resmi atau Utama

 

Bahasa Inggris adalah bahasa resmi atau utama di lebih dari 50 negara, baik sebagai bahasa utama pemerintahan, pendidikan, maupun komunikasi sehari-hari. Berikut adalah beberapa negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi atau utama, di mana terjemahan dokumen ke bahasa Inggris sering diperlukan:

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris (Britania Raya)
  3. Kanada (bersama bahasa Prancis)
  4. Australia
  5. Selandia Baru
  6. Irlandia
  7. Afrika Selatan (salah satu dari 11 bahasa resmi)
  8. Singapura (salah satu dari empat bahasa resmi)
  9. India (bahasa resmi tambahan bersama Hindi)
  10. Nigeria
  11. Kenya
  12. Ghana
  13. Filipina
  14. Jamaika
  15. Malta
  16. Bahama
  17. Barbados
  18. Trinidad dan Tobago
  19. Fiji
  20. Papua Nugini

 

Selain itu, bahasa Inggris juga digunakan secara luas di negara-negara yang bukan bahasa resmi, seperti di Uni Eropa, Uni Emirat Arab, atau negara-negara Persemakmuran (Commonwealth). Untuk keperluan resmi di negara-negara ini, terjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris sering menjadi syarat wajib.

 

Dapatkan jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris mudah, cepat, akurat dan terpercaya hanya di Pusat Penerjemah, kami telah melayani ribuan klien dalam dan luar negeri, perorangan, pemerintahan dan perusahaan.

 

Kami juga membantu melakukan atestasi apostille dokumen terjemahan bahasa Inggris di Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham. Hubung Pusat Penerjemah sekarang di WA. 081807809009 HP. 081510081008 – 081319201920.

error: Content is protected !!
Live Chat WA