Sahabat semua sedang mencari dan membutuhkan Penerjemah Tersumpah Terdaftar Bahasa China?
Solusi Penerjemahan Indonesia ke Tionghoa China dan Sebaliknya
Dalam dunia bisnis dan hubungan internasional yang semakin terintegrasi, kebutuhan akan penerjemahan dokumen resmi dari bahasa Indonesia ke bahasa Tionghoa China (Mandarin) atau sebaliknya menjadi sangat penting.
Jasa penerjemah tersumpah terdaftar untuk bahasa Tionghoa China menawarkan layanan profesional untuk memastikan dokumen diterjemahkan secara akurat, sah secara hukum, dan diakui di negara-negara yang relevan. Artikel ini akan membahas jasa penerjemah tersumpah bahasa Tionghoa China, negara-negara yang menggunakan bahasa Tionghoa China sebagai bahasa resmi, jenis dokumen yang sering diterjemahkan, alasan penerjemahan, serta penawaran apostille untuk dokumen terjemahan.
Negara yang Menggunakan Bahasa Tionghoa China sebagai Bahasa ResmiBahasa Tionghoa China, khususnya Mandarin, adalah bahasa resmi di beberapa negara dan wilayah, yang menjadi tujuan utama penerjemahan dokumen. Negara dan wilayah tersebut meliputi:
- Republik Rakyat Tiongkok (RRT): Mandarin (Putonghua) adalah bahasa resmi nasional, digunakan dalam administrasi, bisnis, dan komunikasi resmi.
- Taiwan: Mandarin adalah bahasa resmi, dikenal sebagai Guoyu, digunakan dalam pemerintahan, pendidikan, dan bisnis.
- Hong Kong: Mandarin menjadi bahasa resmi bersama dengan Kanton dan Inggris, terutama untuk dokumen pemerintah dan bisnis internasional.
- Makau: Mandarin adalah bahasa resmi bersama dengan Kanton dan Portugis, digunakan dalam administrasi dan perdagangan.
- Singapura: Mandarin adalah salah satu dari empat bahasa resmi (bersama Inggris, Melayu, dan Tamil), digunakan dalam komunitas bisnis dan pemerintahan.
Selain itu, bahasa Tionghoa China juga banyak digunakan di komunitas diaspora Tionghoa China di negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Indonesia, meskipun bukan bahasa resmi.Dokumen yang Sering Diterjemahkan dan Alasan PenerjemahanJasa penerjemah tersumpah bahasa Tionghoa China sering menangani berbagai dokumen resmi, baik dari Indonesia ke Tionghoa China maupun sebaliknya.
Berikut adalah dokumen yang sering diterjemahkan beserta alasannya:
1- Nomor Induk Berusaha (NIB):
- Alasan: Diperlukan untuk ekspansi bisnis ke Tiongkok, Taiwan, atau Hong Kong, seperti mendirikan cabang, kemitraan, atau investasi. NIB yang diterjemahkan memverifikasi legalitas perusahaan di hadapan otoritas atau mitra asing.
2- Akte Pendirian Perusahaan:
- Alasan: Digunakan untuk registrasi perusahaan di negara berbahasa Tionghoa China atau untuk menarik investor dari Tiongkok/Taiwan. Dokumen ini membuktikan status hukum perusahaan.
3- Kontrak Bisnis dan Perjanjian:
- Alasan: Untuk memastikan mitra bisnis Tionghoa China memahami isi kontrak, seperti perjanjian distribusi, joint venture, atau lisensi, serta memenuhi kebutuhan hukum lokal.
4- Dokumen Keuangan (Laporan Keuangan, Neraca):
- Alasan: Diperlukan untuk audit, pengajuan pinjaman, atau presentasi kepada investor Tionghoa China, memastikan transparansi keuangan perusahaan.
5- Dokumen Pribadi (Akta Kelahiran, Ijazah, Paspor):
- Alasan: Dibutuhkan untuk keperluan imigrasi, visa kerja, atau studi di negara berbahasa Tionghoa China, seperti pengajuan izin tinggal atau pendaftaran universitas.
6- Sertifikat Produk atau Lisensi Ekspor-Impor:
- Alasan: Untuk memenuhi regulasi perdagangan di Tiongkok atau Singapura, seperti persyaratan bea cukai atau sertifikasi produk.
7- Dokumen Hukum (Putusan Pengadilan, Surat Kuasa):
- Alasan: Digunakan dalam proses hukum lintas negara atau untuk mewakili perusahaan dalam transaksi di wilayah berbahasa Tionghoa China.
Keunggulan Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Tionghoa China
Menggunakan jasa penerjemah tersumpah untuk bahasa Tionghoa China memiliki beberapa keunggulan:
- Keabsahan Hukum: Penerjemah tersumpah tersertifikasi oleh pemerintah Indonesia, sehingga terjemahan diakui oleh otoritas di Indonesia dan negara tujuan.
- Akurasi Linguistik dan Konteks: Penerjemah memahami nuansa bahasa Tionghoa China (termasuk perbedaan dialek seperti Mandarin Taiwan atau Tiongkok) untuk memastikan terjemahan sesuai konteks bisnis atau hukum.
- Kerahasiaan: Dokumen sensitif seperti NIB atau kontrak dijaga kerahasiaannya.
- Proses Cepat: Layanan efisien dengan tenggat waktu yang sesuai kebutuhan klien.
Penawaran Apostille untuk Dokumen Terjemahan Bahasa Tionghoa China
Apostille adalah legalisasi dokumen untuk memastikan keabsahannya di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961, termasuk Tiongkok (melalui Hong Kong dan Makau), Singapura, dan banyak negara lain. Jasa penerjemah tersumpah sering menawarkan layanan apostille untuk dokumen terjemahan bahasa Tionghoa China, dengan proses berikut:
1- Penerjemahan Dokumen: Dokumen seperti NIB atau akte perusahaan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Tionghoa China.
2- Legalisasi Awal: Terjemahan diberi cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah, lalu dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.
3- Pengajuan Apostille: Dokumen diajukan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mendapatkan sertifikat apostille, yang memverifikasi keabsahan dokumen untuk digunakan di negara anggota Konvensi Den Haag.
4- Pengesahan di Negara Tujuan: Untuk Tiongkok (daratan), yang bukan anggota Konvensi Den Haag, dokumen mungkin perlu legalisasi tambahan melalui kedutaan Tiongkok di Indonesia.
Jasa penerjemah tersumpah bahasa Tionghoa China adalah solusi profesional untuk menerjemahkan dokumen resmi seperti NIB, akte perusahaan, atau kontrak dari Indonesia ke Tionghoa China atau sebaliknya, mendukung kebutuhan bisnis di Tiongkok, Taiwan, Hong Kong, Makau, dan Singapura.
Dokumen-dokumen ini diterjemahkan untuk ekspansi bisnis, kepatuhan hukum, atau kemitraan internasional. Dengan tambahan layanan apostille, dokumen terjemahan dijamin sah dan siap digunakan di negara tujuan. Untuk kebutuhan penerjemahan bahasa Tionghoa China yang akurat dan terpercaya.
Dapatkan jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa China mudah, cepat, akurat dan terpercaya hanya di Pusat Penerjemah, kami telah melayani ribuan klien dalam dan luar negeri, perorangan, pemerintahan dan perusahaan.
Kami juga membantu melakukan atestasi apostille dokumen terjemahan bahasa China di Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham. Silahkan langsung hubungi CS Pusat Penerjemah di WA. 081807809009 HP. 081510081008 – 081319201920.



