Menerjemahkan DOKUMEN PERSYARATAN APLIKASI BEASISWA ke luar negeri oleh penerjemah resmi, tersumpah dan terdaftar di kementerian, bagi yang akan melanjutkan studi, sekolah, kuliah dan belajar ke luar negeri melalui jalur beasiswa atau jalur mandiri untuk stata sarjana, master atau doctor (S1, S2, S3) harus melengkapi persyaratan yang di tentukan oleh pihak universitas, baik beasiswa asal negara EROPA, ASIA, AFRIKA atau TIMUR TENGAH.
Adapun dakumen yang umumnya diterjemahkan sebagai syarat melanjutkan studi, belajar dan kuliah di luar negeri adalah sebagai berikut:
- Akta Kelahiran
- Ijazah/Diploma
- Transkrip Daftar Nilai
- Raport
- KTP/Papsor/KK
- Surat Rekomendasi
- SKCK (minimal dari POLDA atau MABES POLRI)
- Surat Keterangan Sehat/Dokter
- Surat Keterangan Sekolah
- Dan lainnya sesuai instruksi pihak universitas
Bahasa yang diterjemahakan untuk dokumen persyaratan beasiswa, sekolah, studi dan sekolah di luar negeri adaalah bahasa sesuai dengan universitas tujuan, seperti:
- Bahasa Inggris
- Bahasa Jerman
- Bahasa Belanda
- Bahasa Arab
- Bahasa Spanyol
- Bahasa Jepang
- Bahasa China/Mandarin/Taiwan
- Bahasa Vietnam
- Bahasa Polandaia
- Bahasa Swedia
- Bahasa Rusia
- Bahasa Thailand
- Bahasa Turki
- Bahas asing lainnya
Dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi, legal, tersumpah yang terdaftar di Kementerian dan instansi terkait, dan sebagian universitas juga mengharuskan dokumen hasil terjemahan tersebut dilegalisasi oleh Kantor Notaris, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI, KEDUTAAN ASING atau INSTANSI TERKAIT LAINNYA.
Untuk informasi lengkap bisa langsung hubungi kami di:
P. 081519201920 atau 081510081008
WA. 081807809009