Proses Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu yang Harus Kamu Tahu

Table of Contents

Jasa Penerjemah Tersumpah – Proses legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu adalah tahapan pengesahan dokumen resmi agar diakui secara hukum untuk keperluan internasional, terutama sebelum legalisasi kedutaan atau penggunaan di luar negeri.
Legalisasi ini bertujuan memastikan bahwa tanda tangan dan stempel pada dokumen benar-benar sah dan berasal dari instansi resmi di Indonesia. Tanpa legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu, banyak dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, kontrak bisnis, atau dokumen terjemahan tersumpah berisiko ditolak oleh kedutaan, universitas, atau lembaga luar negeri.


Apa Itu Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu?

Legalisasi adalah proses verifikasi administratif terhadap tanda tangan dan stempel pejabat yang tercantum pada dokumen. Perlu dipahami bahwa proses ini tidak memeriksa isi dokumen, melainkan hanya memastikan keaslian pihak yang menandatangani.

Peran Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM berfungsi:

  • Memverifikasi tanda tangan pejabat publik atau notaris

  • Mengonfirmasi bahwa dokumen berasal dari instansi sah

  • Menjadi tahap awal sebelum legalisasi luar negeri

Contoh dokumen yang biasanya dilegalisasi:

  • Akta notaris

  • Dokumen perusahaan

  • Putusan pengadilan

  • Dokumen terjemahan tersumpah

Peran Kemenlu

Setelah Kemenkumham, dokumen dilanjutkan ke Kementerian Luar Negeri. Perannya:

  • Mengonfirmasi legalisasi Kemenkumham

  • Memberikan pengesahan agar dokumen siap digunakan secara internasional

  • Menjadi penghubung sebelum legalisasi kedutaan

Secara sederhana:

  • Kemenkumham mengesahkan dokumen

  • Kemenlu mengesahkan pengesahan tersebut


Kenapa Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu Itu Penting?

Banyak orang menganggap terjemahan tersumpah atau dokumen asli sudah cukup. Padahal, instansi luar negeri membutuhkan rantai legalisasi resmi agar dokumen dapat dipercaya.

1. Syarat Penggunaan Dokumen di Luar Negeri

Universitas, kedutaan, dan perusahaan internasional biasanya meminta:

  • Dokumen asli

  • Terjemahan tersumpah

  • Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu

Tanpa legalisasi ini, dokumen dianggap belum memiliki validitas internasional.

Baca juga : Panduan Apostille Dokumen Terjemahan Arab


2. Menghindari Penolakan Dokumen

Kesalahan umum yang sering terjadi:

  • Melewati tahap Kemenkumham

  • Salah urutan legalisasi

  • Tidak menggunakan penerjemah tersumpah

Akibatnya:

  • Dokumen ditolak

  • Visa tertunda

  • Proses bisnis gagal


3. Dibutuhkan untuk Legalisasi Kedutaan

Negara seperti Arab Saudi, Qatar, dan Kuwait masih menggunakan legalisasi berjenjang. Artinya:

  • Tanpa Kemenkumham dan Kemenlu, kedutaan tidak akan menerima dokumen.


4. Alternatif Jika Negara Tidak Menggunakan Apostille

Indonesia sudah menerapkan Apostille, tetapi tidak semua negara menerima Apostille. Untuk negara non-Apostille, jalur legalisasi Kemenkumham → Kemenlu tetap wajib.


Jenis Dokumen yang Umum Dilegalisasi

Dokumen Pribadi

  • Akta kelahiran

  • Akta nikah atau cerai

  • KTP dan KK

  • Paspor

Dokumen Pendidikan

  • Ijazah

  • Transkrip nilai

  • Sertifikat akademik

Dokumen Hukum

  • Akta notaris

  • Surat kuasa

  • Putusan pengadilan

Dokumen Perusahaan

  • Akta pendirian

  • Kontrak bisnis

  • Laporan keuangan

  • Dokumen tender

Sebagian besar dokumen ini biasanya juga harus melalui terjemahan tersumpah sebelum legalisasi.


Urutan Proses Legalisasi yang Benar

Berikut alur yang harus kamu pahami:

1. Dokumen Asli

Pastikan dokumen resmi dan lengkap.

2. Terjemahan Tersumpah (Jika Diperlukan)

Jika digunakan di luar negeri, dokumen sering perlu diterjemahkan terlebih dahulu.

3. Legalisasi Kemenkumham

Tahap awal pengesahan tanda tangan pejabat.

4. Legalisasi Kemenlu

Tahap kedua sebelum dokumen diakui secara internasional.

5. Legalisasi Kedutaan (Jika Dibutuhkan)

Biasanya untuk negara non-Apostille.

⚠️ Urutan ini tidak boleh dibalik karena setiap tahap bergantung pada tahap sebelumnya.


Berapa Lama Proses Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu?

Estimasi waktu proses:

  • Kemenkumham: 1–3 hari kerja

  • Kemenlu: 1–2 hari kerja

Durasi bisa berbeda tergantung:

  • Jenis dokumen

  • Kelengkapan berkas

  • Volume permohonan

  • Kebutuhan legalisasi tambahan

Menggunakan jasa profesional biasanya membantu mempercepat proses karena prosedurnya sudah dipahami dengan baik.


Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Legalisasi

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

  • Dokumen belum diterjemahkan tersumpah

  • Nama tidak konsisten antar dokumen

  • Scan dokumen buram

  • Mengurus apostille padahal negara tujuan non-apostille

Dampaknya:

  • Dokumen dikembalikan

  • Proses harus diulang

  • Biaya tambahan


Kapan Harus Menggunakan Jasa Legalisasi Profesional?

Kamu sebaiknya menggunakan jasa profesional jika:

  • Dokumen banyak dan kompleks

  • Target waktu terbatas

  • Tidak familiar dengan prosedur instansi

  • Dokumen akan digunakan di negara Arab atau Timur Tengah

Layanan profesional biasanya mencakup:

  • Terjemahan tersumpah

  • Legalisasi Kemenkumham

  • Legalisasi Kemenlu

  • Legalisasi Kedutaan atau Apostille


FAQ – Pertanyaan Umum

Apakah semua dokumen wajib legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu?

Tidak semua, hanya dokumen yang akan digunakan secara resmi di luar negeri.

Apakah legalisasi memeriksa isi dokumen?

Tidak. Hanya keaslian tanda tangan dan stempel.

Mana dulu: Apostille atau Kemenkumham?

Jika negara tujuan menerima Apostille, cukup Apostille. Jika tidak, gunakan legalisasi berjenjang.

Apakah terjemahan tersumpah wajib sebelum legalisasi?

Sering kali wajib, terutama untuk dokumen internasional.

Berapa lama total proses?

Biasanya 3–5 hari kerja tergantung kelengkapan.


Kesimpulan: Pahami Proses Legalisasi Sejak Awal Agar Dokumen Tidak Ditolak

Proses legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu adalah tahapan penting untuk memastikan dokumen resmi diakui secara hukum di luar negeri.
Dengan mengikuti urutan yang benar—mulai dari terjemahan tersumpah hingga legalisasi instansi—kamu bisa menghindari penolakan dokumen dan mempercepat kebutuhan visa, studi, maupun bisnis internasional.

Untuk layanan terjemahan tersumpah dan legalisasi Kemenkumham–Kemenlu yang aman dan profesional, Pusat Penerjemah siap membantu hingga dokumen siap digunakan secara resmi.

Hubungi tim kami melalui WhatsApp di 0818-0780-9009 maupun telepon di 0815-1008-1008 / 0813-1920-1920. Sebagai Pusat Penerjemah Murah Terbaik se-Indonesia, kami siap memberikan layanan estimasi waktu dan biaya GRATIS dengan respons cepat, hasil akurat, serta profesional.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Tags :
Share This :

Related Articles

error: Content is protected !!
Live Chat WA