Jasa Penerjemah Tersumpah – Proses legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan adalah rangkaian pengesahan dokumen resmi agar dapat digunakan dan diakui secara hukum di luar negeri, khususnya untuk negara yang belum menerima sistem Apostille.
Legalisasi ini memastikan bahwa tanda tangan, stempel, dan keabsahan dokumen—termasuk dokumen terjemahan tersumpah—diakui oleh negara tujuan. Tanpa mengikuti urutan legalisasi yang benar, dokumen berisiko ditolak oleh kedutaan, universitas, pengadilan, atau instansi asing, sehingga menghambat urusan visa, studi, bisnis, dan hukum internasional.
Apa Itu Legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan?
Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan berjenjang oleh instansi berwenang di Indonesia dan perwakilan negara asing. Tujuannya bukan memverifikasi isi dokumen, melainkan mengonfirmasi keaslian tanda tangan dan stempel pejabat yang mengeluarkan dokumen.
Proses legalisasi umumnya diperlukan untuk:
Negara non-anggota Konvensi Apostille
Persyaratan khusus dari kedutaan
Dokumen dengan fungsi hukum tinggi
Jenis dokumen yang sering melalui legalisasi lengkap:
Akta kelahiran, nikah, cerai
Ijazah & transkrip nilai
Akta notaris
Surat perjanjian & kontrak
Dokumen perusahaan
Putusan pengadilan
Dokumen kepolisian
Dokumen terjemahan tersumpah
Rantai legalisasi biasanya terdiri dari:
Kemenkumham
Kemenlu
Kedutaan Besar negara tujuan
Tahap 1: Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM
Fungsi Legalisasi Kemenkumham
Legalisasi di Kemenkumham berfungsi untuk mengesahkan tanda tangan pejabat penerbit dokumen (notaris, pejabat sipil, pejabat pengadilan, dll.) agar diakui secara nasional sebelum digunakan ke luar negeri.
Kemenkumham tidak memeriksa isi dokumen, hanya memverifikasi:
Keaslian tanda tangan
Jabatan pejabat penandatangan
Kesesuaian dengan data administrasi nasional
Dokumen yang Umumnya Dilegalisasi di Kemenkumham
Akta notaris
Akta perusahaan
Dokumen pengadilan
Surat pernyataan
Dokumen terjemahan tersumpah
Alur Proses Kemenkumham
Dokumen asli atau salinan resmi
(Jika perlu) Terjemahan tersumpah
Pengajuan legalisasi
Verifikasi data pejabat penandatangan
Penerbitan stempel dan tanda tangan Kemenkumham
Tahap ini wajib sebelum melanjutkan ke Kemenlu.
Tahap 2: Legalisasi di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Fungsi Legalisasi Kemenlu
Kemenlu berfungsi untuk mengonfirmasi keabsahan legalisasi Kemenkumham serta memastikan dokumen tersebut sah untuk digunakan dalam hubungan internasional.
Dengan kata lain:
Kemenkumham mengesahkan dokumen
Kemenlu mengesahkan Kemenkumham
Dokumen yang Dilegalisasi di Kemenlu
Dokumen yang sudah dilegalisasi Kemenkumham
Dokumen terjemahan tersumpah
Dokumen untuk keperluan luar negeri
Alur Proses Kemenlu
Dokumen hasil legalisasi Kemenkumham
Pemeriksaan stempel dan tanda tangan Kemenkumham
Penerbitan stempel dan tanda tangan Kemenlu
⚠️ Catatan Penting:
Jika dokumen belum diterjemahkan tersumpah padahal diminta negara tujuan, proses bisa ditolak di tahap ini.
Baca juga : Perbedaan Legalisasi, Notarisasi, dan Apostille untuk Dokumen Terjemahan
Tahap 3: Legalisasi di Kedutaan Besar Negara Tujuan
Fungsi Legalisasi Kedutaan
Legalisasi di Kedutaan bertujuan untuk mengakui secara resmi dokumen Indonesia agar sah digunakan di negara tujuan.
Kedutaan:
Tidak memverifikasi isi dokumen
Hanya mengesahkan tanda tangan Kemenlu
Dokumen yang Umumnya Diminta Kedutaan
Dokumen asli + terjemahan tersumpah
Dokumen yang sudah dilegalisasi Kemenkumham & Kemenlu
Alur Proses di Kedutaan
Dokumen hasil legalisasi Kemenlu
Pemeriksaan kelengkapan
Pembayaran biaya legalisasi (sesuai kebijakan kedutaan)
Penerbitan stempel kedutaan
Setelah tahap ini, dokumen siap digunakan di negara tujuan.
Urutan Lengkap Proses Legalisasi (Ringkasan Praktis)
Dokumen asli
Terjemahan tersumpah (jika diperlukan)
Legalisasi Kemenkumham
Legalisasi Kemenlu
Legalisasi Kedutaan
⚠️ Urutan tidak boleh dibalik.
Jika salah urutan, dokumen harus diulang dari awal.
Kapan Harus Menggunakan Legalisasi Lengkap dan Bukan Apostille?
Gunakan legalisasi Kemenkumham–Kemenlu–Kedutaan jika:
Negara tujuan bukan anggota Apostille
Kedutaan meminta legalisasi manual
Dokumen digunakan untuk:
Pernikahan campuran
Proses hukum tertentu
Visa khusus
Pengadilan luar negeri
Gunakan Apostille jika:
Negara tujuan anggota Konvensi Den Haag
Tidak diminta legalisasi kedutaan
Hubungan Terjemahan Tersumpah dengan Proses Legalisasi
Dalam praktiknya:
Terjemahan tersumpah sering menjadi syarat wajib
Kedutaan menolak terjemahan biasa
Kemenlu dapat menolak dokumen tanpa terjemahan tersumpah
Urutan ideal:
Dokumen asli
Terjemahan oleh penerjemah tersumpah
Legalisasi Kemenkumham
Legalisasi Kemenlu
Legalisasi Kedutaan
Risiko Jika Proses Legalisasi Tidak Sesuai
Kesalahan umum:
Tidak menggunakan terjemahan tersumpah
Salah urutan legalisasi
Mengajukan apostille untuk negara non-anggota
Melewatkan Kemenlu
Dampaknya:
Dokumen ditolak
Visa tertunda
Gagal pendaftaran kampus
Kerugian waktu dan biaya
FAQ – Pertanyaan Umum tentang Legalisasi Dokumen
1. Apakah semua dokumen wajib melalui Kemenkumham?
Ya, jika akan dilegalisasi Kemenlu dan Kedutaan.
2. Apakah terjemahan harus dilakukan sebelum legalisasi?
Ya, jika diminta negara tujuan.
3. Apakah legalisasi memeriksa isi dokumen?
Tidak. Hanya keabsahan tanda tangan dan stempel.
4. Berapa lama proses legalisasi lengkap?
Rata-rata 3–7 hari kerja (tergantung kedutaan).
5. Apakah Pusat Penerjemah bisa mengurus semuanya?
Ya. Mulai dari terjemahan tersumpah hingga legalisasi lengkap.
6. Apakah legalisasi sama dengan apostille?
Tidak. Apostille hanya satu tahap dan berlaku untuk negara anggota.
Kesimpulan: Proses Legalisasi Harus Tepat Agar Dokumen Diakui
Legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan adalah proses penting untuk memastikan dokumen terjemahan Anda sah dan diterima secara hukum di negara tujuan non-apostille.
Kesalahan kecil dalam urutan atau jenis pengesahan dapat menyebabkan dokumen ditolak. Dengan pemahaman yang tepat dan dukungan penerjemah tersumpah profesional, proses legalisasi menjadi lebih aman, cepat, dan efisien.
Untuk solusi lengkap mulai dari terjemahan tersumpah hingga legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan, Pusat Penerjemah siap membantu secara profesional.



