Kami membantu menerjemahkan dokumen penting perizinan perijinan perusahaan travel haji umrah umroh dari dan ke bahasa Indonesia, Inggris, Arab, China, Mandarin, Perancis, Spanyol, Portugis, Korea, Jepang, Turki dan bahasa asing lainnya.
![](https://pusatpenerjemah.co.id/wp-content/uploads/2022/02/19.-PENERJEMAH-DOKUMENTENAGA-KERJA-ASING-TKA-1400x788.jpg)
Penerjemah Resmi Terdaftar Tersumpah Dokumen Tenaga Kerja Asing TKA – PJTKI
Kami didukung oleh tim penerjemah professional dan berpengalaman serta penerjemah tersumpah bersumpah resmi bersertifikat yang diakui oleh pemerintah.
Dokumen tenaga kerja asing TKA yang sering diterjemahkan seperti dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing RPTKA, TA 01 Rekomendasi Kerja, Visa Tingga Terbatas VITAS, Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing IMTA, Kartu Identitas Sementara KITAS, Multiple Re-Entry Permit MERP, Surat Tanda Melapor STM, Kartu Identitas Pendatang KIP, paspor dan lainnya.
ORDER TERJEMAHAN SEDEKAT DAN SEMUDAH MENGGERAKKAN TELUNJUK JARI ANDA | LANGSUNG ORDER
WA. 081807809009 P. 0815 1008 1008 – 0813 1920 1920
#tka #tenagakerjaasing #rptka #terjemahanpaspor #terjemahanwna #rekomendasivia #rencanapenggunaanorangasing #rptka #rekomendasikerja #visatinggalterbatas #vitas #imta #kartuizintinggalterbatas #kitas #surattandamelapor #stm #kartuidentitaspendatang #kip