Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Inggris Indonesia Inggris, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa China Indonesia China Inggris China, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Mandarin Indonesia Mandarin Inggris Mandarin, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Tionghoa Indonesia Tionghoa Inggris Tionghoa, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Swedia Indonesia Swedia Inggris Swedia, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Arab Indonesia Arab Inggris Arab, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Spanyol Indonesia Spanyol Inggris Spanyol, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Perancis Indonesia Perancis Inggris Perancis, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Jepang Indonesia Jepang Inggris Jepang, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Jerman Indonesia Jerman Inggris Jerman, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Korea Indonesia Korea Inggris Korea, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Thailand Indonesia Thailand Inggris Thailand, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Philipina Indonesia Philipina Inggris Philipina, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Malasyia Indonesia Malasyia Inggris Malasyia, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Belanda Indonesia Belanda Inggris Belanda, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Rusia Indonesia Rusia Inggris Rusia, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Turki Indonesia Turki Inggris Turki, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Yunani Indonesia Yunani Inggris Yunani, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Polandia Indonesia Polandia Inggris Polandia, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Persia Indonesia Persia Inggris Persia, Call 0813 1920 1920 Penerjemahan Perjanjian Penanggungan Bahasa Urdu Indonesia Urdu Inggris Urdu
Perjanjian Penanggungan
Penanggungan adalah perjanjian dengan mana seorang pihak ketiga, guna kepentingan si berpiutang mengikatkan diri untuk memenuhi perikatannya si berhutang ketika orang ini sendiri tidak memenuhinya. Ketentuan tentang penaggungan kita dapatipada Pasal 1820 KUH Perdata.
Perjanjian penanggungan memiliki ciri sebagai berikut (M. Yahya Harahap, ”Segi-segi Hukum Perjanjian”, 1982: 315-316):
a. Dilakukan dengan atau secara sukarela, dalam hal mana pihak ketiga tersebut sama sekali tidak mempunyai urusan dan kepentingan apa-apa dalam perjanjian yang dbuat oleh debitur dan kreditur.
b. Ciri subsidair, Adalah dengan adanya pernyataan mengikatkan diri memenuhi perjanjian dari pihak penjamin (borg). Hal ini akan terlihat dengan tiba nya waktu perjanjian, jika debitor tidak memenuhi maka pihak penjamin dapat dituntut oleh kreditur untuk memenuhinya.
c. Ciri Assessor Adalah perjanjian penjaminan hanyalah perjanjian sampingan yang melekat atau menempel pada perjanjian pokok yang dibuat oleh debitur dan kreditur.