Menerjemahkan DOKUMEN LAPORAN TAHUNAN (ANNUAL REPORT) oleh penerjemah resmi, tersumpah dan terdaftar di kementerian, bagi perusahaan asing-PMA yang berakhir masa tanggal periode kerjanya pada tahun ini dapat membuat laporan kerjanya sebagai bahan evaluasi kinerja perusahaannya, kenapa harus diterjemahkan? Karena pemilik atau pemegang saham dari perusahaan tersebut terdiri dari oang yang berbeda kewarganegaraannya atau kantor pusat dari perusahaan tersebut berada di luar negeri.
Adapun dakumen yang umumnya diterjemahkan adalah sebagai berikut:
- Laporan Keuangan
- Laporan Audit
- Laporan Pajak
- Laporan Kinerja SDM
- RUPS
- Evaluasi Kerja
- Perubahan Struktur/Akta Perubahan bila ada
- Rekening Koran
- Dan dokumen pendukung lainnya.
Bahasa yang diterjemahakan untuk dokumen LAPORAN TAHUNAN adaalah seperti:
- Bahasa Inggris
- Bahasa Jerman
- Bahasa Belanda
- Bahasa Arab
- Bahasa Spanyol
- Bahasa Jepang
- Bahasa China/Mandarin/Taiwan
- Bahasa Vietnam
- Bahasa Polandaia
- Bahasa Swedia
- Bahasa Rusia
- Bahasa Thailand
- Bahasa Turki
- Bahas asing lainnya
Dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi, legal, tersumpah yang terdaftar di Kementerian dan instansi terkait, dan sebagian universitas juga mengharuskan dokumen hasil terjemahan tersebut dilegalisasi oleh Kantor Notaris, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI, KEDUTAAN ASING atau INSTANSI TERKAIT LAINNYA.
Untuk informasi lengkap bisa langsung hubungi kami di:
P. 081519201920 atau 081510081008
WA. 081807809009